Breaking News
Memuat breaking news...

Lantik 96 PPPK, Sekjen DPD RI Minta Berikan Pelayanan Kinerja Terbaik

Redaksi
Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024 - 5.05 PM WIB
Lantik 96 PPPK, Sekjen DPD RI Minta Berikan Pelayanan Kinerja Terbaik
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Sekjen DPD RI Rahman Hadi melantik 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan bertugas di Kantor DPD RI di Jakarta dan di Kantor DPD RI di Ibukota provinsi.

“Saya mengharapkan yang dilantik dan mengucapkan sumpah janji hari ini dapat semakin termotivasi, menciptakan ide baru, melakukan kerja-kerja profesional serta kolaborasi dalam mewujudkan kinerja Setjen DPD RI yang memiliki core values BerAkhlak,” ujar Rahman Hadi didampingi Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir dan Deputi Bidang Persidangan Oni Choiruddin, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/3/2024)

Rahman Hadi berpesan kepada seluruh pegawai menjaga integritas dan bertanggungjawab, serta dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Pada kesempatan ini Sekjen DPD RI Rahman Hadi juga
melantik pejabat struktural yang rotasi dan promosi, serta pejabat fungsional.

“Rotasi dan mutasi adalah untuk pengembangan karir, guna mendukung kesinambungan program dan mencapai target kinerja yang ditetapkan,” sambungnya.

Dia menambahkan, bagi pegawai yang bertugas di kantor DPD RI di Ibukota provinsi diminta melakukan optimalisasi penyelenggaraan layanan kinerja yang baik bagi anggota dewan dan kesekretariatan DPD RI.

“Saya harapkan pelayanan di Kantor DPD RI di Ibukota provinsi terus meningkat dan memberikan kinerja optimal bagi anggota DPD,” pungkasnya. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement