Breaking News
Memuat breaking news...

Lapas Labuhanruku Razia Mendadak, Kamar Hunian Warga Binaan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 - 5.23 PM WIB
Lapas Labuhanruku Razia Mendadak, Kamar Hunian Warga Binaan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LABUHANRUKU (Waspada): Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Labuhanruku, Ziko Lukita, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Haris Damanik beserta jajaran pengamanan melakukan razia mendadak kamar hunian warga binaan, Rabu (21/5).

Razia diawali apel petugas dan arahan Ka KPLP Ziko Lukita menyampaikan instruksi Kalapas, kepada jajaran pengamanan untuk menindaklanjuti informasi dari salah satu media secara serius, dengan melakukan penggeledahan kamar hunian 4 Jamrud serta tes urine bagi warga binaan selaku penghuni kamar.

Razia dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran pengamanan, dan tetap mengedepankan prinsip humanis, namun tegas.

Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika di dalam kamar.

Selain itu hasil tes urine dilakukan terhadap seluruh warga binaan penghuni kamar, menunjukkan hasil negatif tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau zat narkotika.

Menanggapi adanya seorang warga binaan bernama Tengku Fadlan yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, pihak Lapas memastikan melalui pengecekan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tidak ada warga binaan atas nama tersebut menghuni Lapas Labuhanruku.

"Kami akan selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat maupun media. Namun setiap informasi harus diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan. Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas,” sebut Kalapas Soetopo Berutu.

Lapas Labuhanruku menegaskan komitmen dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal serta tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan berlaku.(a18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement