Breaking News
Memuat breaking news...

Launching Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama MUI Sumatera Utara, Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 8.30 PM WIB
Launching Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama MUI Sumatera Utara, Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN, ( Waspada.id); 1 Agustus 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui sistem ekonomi berbasis syariah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, jajaran Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, para tuan guru, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Sumatera Utara.

Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU), Kaswinata, menjelaskan bahwa pendirian koperasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat dengan menjadikan umat sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi.

Menurutnya, kehadiran KPSAU tidak hanya bertujuan untuk memperkuat sektor usaha masyarakat, tetapi juga membangun semangat persaudaraan, gotong royong, dan pemberdayaan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

"Koperasi ini didirikan untuk memperkuat posisi umat sebagai pemilik, pengelola, sekaligus penerima manfaat dari aktivitas ekonomi yang dijalankan. Seluruh kegiatan usaha dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah sehingga terbebas dari praktik riba, gharar, dan maysir," ujar Kaswinata.

Ia menambahkan bahwa para anggota akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari kemudahan akses pembiayaan produktif, dukungan pemasaran, pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara adil, pelatihan dan pendampingan usaha, hingga penguatan solidaritas sosial antarsesama anggota

Menurut Dr. Kaswinata, setiap anggota tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan arah dan kebijakan koperasi.

"Kami ingin membangun sebuah sistem ekonomi yang sehat, kuat, dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Dengan bergabung dalam koperasi ini, anggota menjadi bagian dari gerakan besar pemberdayaan ekonomi umat," katanya.

Dalam tahap awal, KPSAU akan mengembangkan berbagai sektor usaha yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah produk yang telah dan akan dikembangkan meliputi penyediaan kebutuhan pokok dengan harga grosir, distribusi air mineral kemasan bermerek Liga, pemasaran kopi Aceh dan kopi Mandailing, penyediaan pupuk pertanian, distribusi kedelai impor, pengembangan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), produksi aneka tahu dan produk olahan, sektor pertanian, penyediaan kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengembangan produk roti.

Selain itu, KPSAU juga akan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat distribusi produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing para pelaku usaha yang tergabung di dalamnya.

Sebagai syarat keanggotaan, setiap anggota diwajibkan menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp500 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp100 ribu setiap bulan. Anggota juga diberikan kemudahan untuk membayarkan simpanan wajib selama satu tahun sekaligus dengan nilai sebesar Rp1,2 juta.

Peluncuran KPSAU diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kemandirian ekonomi umat yang lebih kuat, sekaligus memperluas peran MUI Sumatera Utara dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui semangat kolaborasi dan kebersamaan, KPSAU diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat kesejahteraan umat, mendorong pertumbuhan usaha berbasis syariah, serta mewujudkan sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.(id12)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement