Breaking News
Memuat breaking news...

LBH Madina Perjuangkan HakMasyarakat Singkuang 1

Redaksi
Redaksi
Minggu, 28 Mei 2023 - 10.48 PM WIB
LBH Madina Perjuangkan HakMasyarakat Singkuang 1
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandailing Natal Yustisia memperjuangkan hak masyarakat Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina.

Menjawab waspada.id, Minggu (28/5), Ketua LBH Madina Yustisia Ali Isnandar, SH, MH membenarkan, masyarakat Singkuang 1 sudah menandatangani surat kuasa.

"Betul. Tadi siang dengan 19 masyarakat Sungkuang 1 mendapat panggilan dari Polres Mandailing Natal," ujar Ali Isnandar.

Ali Isnabdar, SH, MH, Ketua LBH Madina Yustisia. Waspada/ist

Sejauhmana LBH memperjuangkan warga Singkuang 1 sebatas dipanggil Polres Madina, atau termasuk memperjuangkan mendapatkan hak plasma masyarakat?

"Begini, dalam konteks masyarakat Desa Singkuang 1, surat kuasa diterima LBH Madina Yustisia hanya sebatas mendampingi proses hukum atas 19 mayarakat dipanggil pihak kepolisian saja," ujar Ali.

Terkait plasma, lanjut dia, tetap dikomandoi pengurus Koperasi Produsen Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KPPHSB).

"Memang antara dua persoalan ini tidak dapat dipisah, dalam artian lain, adanya panggilan 19 warga Desa Singkuang 1 bagian dari rentetan aksi jilid I, II dan III yang dilakukan masyarakat sejak 13 Oktober 2022 terkait persoalan plasma," ujar Ali Isnandar.

Artinya, LBH Madina tetap akan ikut memperjuangkan hak plasma masyarakat Singkuang 1? "Tentu saja, juga terkait proses hukumnya di kepolisian," ujarnya. (irh)

Teks foto utama: Masyarakat Singkuang 1 menandatangani surat kuasa kepada LBH Madina Yustisia. Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement