Lima Fitur Baru BPKH Apps, dari Dompet Haji hingga Tanya Haji Berbasis AI


JAKARTA (Waspada.id): Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadirkan lima layanan baru dalam BPKH Apps untuk memudahkan masyarakat mempersiapkan perjalanan ibadah haji. Lima layanan tersebut mencakup kebutuhan transaksi digital, pengelolaan dana, informasi haji berbasis kecerdasan buatan, hingga layanan dana sosial Islam.
Lima fitur baru itu yakni e-Wallet Haji, Transfer, Dompet Haji, Tanya Haji, dan Islamic Social Fund. Seluruh layanan tersebut dirancang untuk mengintegrasikan kebutuhan masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan haji ke dalam satu ekosistem digital.
Layanan tersebut diperkenalkan dalam Soft Launching atau peluncuran awal BPKH Apps bertajuk “Experience The New BPKH Apps, Your Digital Hajj Lifestyle Companion” di BJ Habibie Room, Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan, pengembangan ekosistem digital BPKH dilakukan secara bertahap melalui BPKH Apps. Menurut dia, BPKH sebelumnya telah mengembangkan sejumlah fitur dasar yang dapat digunakan jamaah, seperti Al Quran, informasi waktu shalat, arah kiblat, posisi masjid, serta berbagai informasi yang berkaitan dengan kebutuhan jamaah haji dan Muslim.
“Jadi hari ini kami melakukan soft launching untuk menyampaikan bahwa kita masuk ke stage besar kedua yang kita kenal dengan masuk kepada payment system,” ujar Harry.
Pada tahap kedua tersebut, BPKH mulai membangun sistem pembayaran yang terintegrasi dengan sejumlah mitra di sektor keuangan dan teknologi. Salah satu mitra yang digandeng adalah Bank Muamalat Indonesia. Harry mengatakan Bank Muamalat akan menjadi salah satu kendaraan strategis atau special mission vehicle dalam pengembangan ekosistem keuangan haji.
Menurut dia, keuangan haji memiliki posisi strategis dalam industri keuangan syariah karena merupakan sektor yang secara khusus memiliki kewajiban menggunakan perbankan syariah.
“Keuangan haji sudah wajib menggunakan bank syariah. Zakat tidak wajib, wakaf tidak wajib, pendidikan Islam tidak wajib. Bahkan ekosistem halal tidak wajib. Industri pariwisata halal tidak wajib. Tetapi keuangan haji sudah wajib,” katanya.
Kerja sama dengan Bank Muamalat juga dikembangkan untuk memperluas layanan setoran awal haji. BPKH telah menyiapkan perangkat dompet haji yang memungkinkan sumber dana dari dompet digital terhubung dengan rekening Bank Muamalat.
Selain Bank Muamalat, BPKH menggandeng Finnet untuk mengembangkan dompet digital dalam ekosistem BPKH Apps. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan transaksi jamaah, baik selama proses persiapan keberangkatan maupun ketika menjalankan ibadah haji.
BPKH juga menggandeng Action Pay untuk mengembangkan sistem pembayaran. Ke depan, sistem tersebut tidak hanya ditujukan untuk transaksi jamaah di dalam negeri, tetapi juga diarahkan menuju transaksi lintas negara atau cross-border.
“Donasi transfer ini adalah cikal bakal awal rencana kami untuk dipakai transaksi jamaah haji di dalam negeri, termasuk mungkin ada yang membayar dam di dalam negeri, ada yang mau menggunakan kepentingan pendapatan kesehatan, keuangan haji,” ujar Harry.
Menurut dia, pengembangan sistem pembayaran lintas negara masih akan terus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk koordinasi dengan Bank Indonesia.
BPKH juga mendorong agar sistem pembayaran berbasis QRIS dapat semakin luas digunakan, termasuk untuk mendukung transaksi jamaah Indonesia di Arab Saudi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, transformasi digital yang dilakukan BPKH tidak sekadar berorientasi pada pengembangan teknologi, tetapi juga memastikan teknologi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Itu artinya, transformasi digital bagi BPKH bukan sekadar menghadirkan teknologi atau menambah layanan dalam sebuah aplikasi.
"Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan perjalanan ibadah haji," ujar Fadlul.
Lima layanan baru
Melalui e-Wallet Haji, pengguna dapat melakukan top up dan memanfaatkan saldo sebagai sumber dana untuk berbagai transaksi. Adapun fitur Transfer memungkinkan pengguna mengirim dana ke rekening bank dalam negeri dengan biaya Rp1.500 per transaksi.
Sementara itu, Dompet Haji merupakan layanan yang terhubung dengan tabungan bank syariah dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi.
BPKH Apps juga memperluas layanan di luar kebutuhan finansial. Fitur Tanya Haji memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membantu pengguna memperoleh informasi seputar haji. Sasarannya juga menukik pada generasi milenial dan Gen Z. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan melalui layanan tersebut dan memperoleh jawaban yang dilengkapi sumber informasi yang tersedia.
Adapun fitur Islamic Social Fund memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih dan melakukan transaksi wakaf melalui program yang disediakan Baitul Mal Muamalat dan Harika Foundation sebagai nazhir.
Selain lima fitur baru tersebut, BPKH Apps sebelumnya telah menyediakan sejumlah layanan, antara lain setoran awal haji, pengecekan saldo dan nilai manfaat, estimasi keberangkatan, portofolio keuangan haji, buku saku digital, informasi kegiatan BPKH, serta berbagai layanan Islami.
Harry mengatakan, pengembangan BPKH Apps diarahkan agar masyarakat memperoleh pengalaman yang lebih terintegrasi dalam mempersiapkan perjalanan haji.
“Kami ingin BPKH Apps hadir bukan hanya sebagai aplikasi untuk melihat informasi haji, tetapi sebagai teman perjalanan digital masyarakat. Mulai dari mengetahui estimasi keberangkatan, melihat informasi portofolio keuangan haji, memenuhi kebutuhan transaksi, hingga mendapatkan informasi seputar haji, semuanya kami upayakan semakin mudah diakses dalam satu ekosistem,” kata Harry.
Menurut Harry, kemudahan memperoleh informasi menjadi bagian penting dalam persiapan perjalanan haji. Karena itu, pengembangan aplikasi dilakukan dengan mengintegrasikan kebutuhan informasi, finansial, dan layanan pendukung dalam satu platform.
Sebelum diperkenalkan secara lebih luas, BPKH Apps terlebih dahulu melalui tahap uji coba terbatas. Pengujian melibatkan mitra BPS-BPIH, mitra strategis BPKH Apps, serta calon jamaah haji.
Dalam proses tersebut, para pengguna dan mitra dapat mencoba langsung berbagai layanan sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan aplikasi.
Meski baru awal perkenalan, BPKH Apps telah diunduh lebih dari 193 ribu orang dan akan terus menyasar 5,4 juta calon jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu.
Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi sebelum BPKH Apps diluncurkan secara lebih luas kepada masyarakat. BPKH berharap pengembangan aplikasi tidak hanya menghadirkan layanan yang bermanfaat, tetapi juga mudah digunakan dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
“Pada akhirnya, teknologi hanyalah sarana. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan dan kemaslahatan. Kami berharap BPKH Apps dapat menjadi bagian dari setiap langkah masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan menuju haji,” ujar Harry.
Melalui pengembangan tersebut, BPKH menargetkan BPKH Apps dapat menjadi sarana yang semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung persiapan perjalanan menuju Baitullah secara lebih mudah, praktis, dan terintegrasi.(id11)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda