Breaking News
Memuat breaking news...

Lindungi 1000 Situs Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Untung Miliaran Rupiah

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 2 November 2024 - 5.21 AM WIB
Lindungi 1000 Situs Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Untung Miliaran Rupiah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksinya melindungi situs judi online.

Hal itu disampaikan oleh pegawai Komdigi yang dihadirkan saat polisi menggeledah 'kantor satelit' yang berada ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jumat (1/11).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya kepada tersangka terkait berapa jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir.

Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir," kata tersangka.

Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ucap tersangka.

Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Kendati demikian, tersangka mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. "Tidak ada Pak, betul (atas ide sendiri)," ucap dia.

Sebelumnya, Ade Ary mengatakan kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary menyebut mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya.(cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement