Breaking News
Memuat breaking news...

Loka POM Di Tanjungbalai Ajak UMKM Pangan Olahan Urus Izin Edar

Redaksi
Redaksi
Minggu, 2 Oktober 2022 - 5.51 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANJUNGBALAI (Waspada) : Loka Pengawas Obat dan Makanan di Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan di Aula Matahari Hotel Antariksa Kisaran Kab Asahan, Rabu, (28/9).

Sosialisasi diikuti 41 peserta terdiri dari pelaku UMKM berasal dari Kota Tanjungbalai, Kab. Asahan, dan Kab. Labuhanbatu Utara. Selain itu hadir pula perwakilan lintas sektor tergabung dalam Tim Pengawas Obat dan Makanan di Kab. Asahan. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, kerjasama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI.

Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Asahan, H. M. Badrun Bancin, S.Pi., M.Si menyampaikan persyaratan perizinan khususnya terkait Online System Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sedangkan pemateri dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Dwi Jarwati, S.Si., Apt., MP menjelaskan tentang E-Registrasi RBA, dan Sri Yuniarti, ST, MP materi Label Pangan Olahan.

Kepala Loka POM di Tanjungbalai, Denny S. Purba, S.Si., Apt saat menutup acara berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami terkait registrasi pangan olahan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan. Ia juga menyampaikan agar peserta yang mengikuti kegiatan agar segera mengurus izin edar pangan olahannya.

Acara ini dilaksanakan serentak dengan Balai Besar POM di Padang dan Balai POM di Pangkalpinang . (a21/a22)

Teks foto: Kepala Loka POM di Tanjungbalai, Denny S Purba, S.Si., foto bersama seluruh peserta Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement