Breaking News
Memuat breaking news...

LP Labuhan Ruku Ikuti Monitoring Evaluasi Keuangan dan BMN

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Mei 2024 - 2.02 PM WIB
LP Labuhan Ruku Ikuti Monitoring Evaluasi Keuangan dan BMN
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Badan Milik Negara di lingkungan Kemenkumham Sumut secara online melalui zoom meeting,kemarin.

   Kegiatan ini diikuti langsung Kalapas Labuhan Ruku, Alexa, Kaur Keuangan/Kepegawaian, Bendahara, dan Operator BMN.

  Demi mewujudkan pengelolaan Keuangan dan BMN yang akuntabel, dilaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Keuangan dan BMN satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

  Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menyampaikan langkah langkah strategis percepatan penyerapan anggaran.

  "Penyerapan anggaran merupakan satu komponen yang diperhitungkan dalam menentukan apakah penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif dan efisien oleh satuan kerja," tukasnya.

  Untuk meningkatkan penyerapan anggaran lanjut Agung diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif dan prioritas pencairan anggaran pada kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas.

   Menurutnya ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk percepatan penyerapan anggaran.

Baca juga:

https://www.waspada.id/sumut/kalapas-labuhan-ruku-kontrol-blok-hunian-wbp

   Pada Monitoring Anggaran ini, Lapas Labuhan Ruku menempati posisi ke-lima dengan capaian realisasi Tercapai Anggaran seperti segera melakukan percepatan belanja dan selesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan sesuai rencana penarikan dana yang telah ditentukan, segera ajukan pembayaran atas tagihan sesuai dengan termin pembayaran yang tercantum dalam kontrak.

Kemudian segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, dan lakukar identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan serta lakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan, tunggakan bahan makanan.(a.18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement