LP3SU: Tindak Lanjut Temuan BPK Perumda Tirtanadi 2023 Telah RampungLP3SU: Tindak Lanjut Temuan BPK Perumda Tirtanadi 2023 Telah Rampung

MEDAN (Waspada.id): Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menegaskan bahwa seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perumda Tirtanadi Tahun 2023 telah ditindaklanjuti secara tuntas. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kebocoran anggaran di perusahaan daerah tersebut.
Salfimi Umar mengatakan, pemberitaan yang beredar melalui salah satu platform TikTok dengan judul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola Menguat" sejatinya telah mendapat klarifikasi resmi dari Perumda Tirtanadi melalui berbagai media massa, baik media daring, cetak maupun elektronik.
"Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah memberikan penjelasan resmi jauh sebelum informasi itu kembali beredar di media sosial," ujar Salfimi Umar kepada wartawan di Medan, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang telah disampaikan Perumda Tirtanadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah selesai ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan.
Ia menjelaskan, seluruh hasil monitoring atas rekomendasi BPK telah diselesaikan, termasuk sejumlah pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pembangunan pipa transmisi, hingga renovasi menara air yang sebelumnya menjadi bagian dari catatan pemeriksaan.
Karena itu, Salfimi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terhadap sumber yang kredibel.
"Masyarakat harus lebih cermat menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Sebaiknya diuji terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," katanya.
Selain itu, LP3SU juga mengapresiasi kebijakan manajemen Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air untuk seluruh kategori pelanggan rumah tangga. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah manajemen Perumda Tirtanadi yang, dengan dukungan Gubernur Sumatera Utara, menurunkan tarif air bagi pelanggan rumah tangga. Semoga kebijakan ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas yang saat ini menjabat baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025. Oleh karena itu, menurutnya, mengaitkan Dewan Pengawas saat ini dengan temuan LHP Tahun 2023 sebagaimana narasi yang beredar di media sosial dinilai tidak tepat.
Lokot menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dalam LHP BPK Tahun 2023 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga persoalan tersebut tidak lagi menjadi temuan yang belum terselesaikan. (id145)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda