Breaking News
Memuat breaking news...

Majelis Adat Aceh Gampong Pondok Kelapa Resmi Dikukuhkan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 April 2025 - 2.05 PM WIB
Majelis Adat Aceh Gampong Pondok Kelapa Resmi Dikukuhkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Madian Sakti, SH, secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Gampong Pondok Kelapa. Acara berlangsung khidmat di aula Kantor Keuchik, Kamis (24/4). 

Pengukuhan ini turut disaksikan oleh Ketua MAA Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, Teungku Imuem Gampong, serta Ketua Tuha Peut Gampong. Prosesi diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan shalawat Badar, kemudian ditutup dengan doa bersama.

Dalam sambutannya, Madian Sakti, SH menyatakan bahwa kehadiran MAA di tingkat gampong sangat penting untuk menjaga kearifan lokal.

Para pengurus MAA Gampong Pondok Kelapa saat dikukuhkan di aula Kantor Keuchik setempat. (Waspada/Ibnu Sa'dan)

"Majelis Adat Aceh adalah pilar dalam melestarikan tradisi dan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas masyarakat Aceh. Kami berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal untuk kemajuan gampong ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MAA Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, mengapresiasi dukungan Pj. Keuchik dan seluruh tokoh masyarakat.

"Pengukuhan ini adalah langkah awal untuk memperkuat peran adat dalam pembangunan. Mari bersinergi demi kemaslahatan umat dan keutuhan budaya Aceh," tegasnya.

Usai pengukuhan, seluruh pengurus MAA menjalani tradisi peusijuek yang dipimpin oleh Pj. Keuchik, Teungku Imuem, dan Ketua MAA Kota Langsa.

Ritual ini menjadi simbol doa dan harapan agar pengurus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Keberadaan MAA diharapkan dapat menjadi wadah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara adat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebudayaan Aceh di tengah modernisasi.(b12)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement