Mangapul Purba Desak Pemkab Simalungun Percepat Izin Proyek Cable Car Danau TobaMangapul Purba Desak Pemkab Simalungun Percepat Izin Proyek Cable Car Danau Toba

MEDAN (Waspada.id): Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba SE MIKom, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera mempercepat penyelesaian seluruh perizinan proyek kereta gantung (cable car) di kawasan Danau Toba. Menurutnya, proyek strategis sektor pariwisata tersebut tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi karena berpotensi meningkatkan daya saing Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia.
"Jangan sampai gara-gara kendala administratif, objek wisata Danau Toba semakin terpuruk dan kalah berdaya saing sebagai destinasi wisata kelas dunia," ujar Mangapul kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (4/8).
Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Simalungun-Pematangsiantar itu meminta seluruh hambatan administrasi, termasuk persoalan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), segera diselesaikan agar investasi tidak tertunda.
"Semua persoalan administratif, termasuk pembebasan BPHTB maupun kendala lain yang menghambat masuknya investasi, harus segera diselesaikan. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjadikan Danau Toba semakin berdaya saing sebagai destinasi wisata kelas dunia," katanya.
Mangapul menilai, apabila studi kelayakan proyek telah dinyatakan memenuhi syarat, pemerintah seharusnya memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Menurutnya, birokrasi tidak boleh menjadi penghambat masuknya investasi yang dinilai produktif bagi daerah.
"Kalau studi kelayakannya sudah memenuhi syarat, saya kira pemerintah harus memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Sudah saatnya kita meninggalkan pola birokrasi yang justru menghambat investasi," ujarnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu meyakini pembangunan cable car akan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat di sekitar Danau Toba. Selain menciptakan lapangan kerja baru, proyek tersebut juga diperkirakan akan mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perhotelan, kuliner, transportasi, serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
"Kalau proyek ini terwujud, akan ada multiplier effect yang besar di kawasan Danau Toba. Kita akan memiliki wajah baru pariwisata yang mampu menarik lebih banyak wisatawan," katanya.
Mangapul juga mengajak investor tetap konsisten merealisasikan proyek tersebut dan tidak menyerah menghadapi proses perizinan yang masih berlangsung. Ia memastikan DPRD Sumut siap memberikan dukungan apabila diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang ada.
"Saya mendukung investor agar jangan lelah mengurus proses perizinan. Kalau memang diperlukan dukungan dari DPRD, tentu akan kami bantu semaksimal mungkin. Pemkab Simalungun juga harus proaktif memfasilitasi karena ini menyangkut kemajuan daerah. Jika studi kelayakan sudah selesai dan memenuhi syarat, izinnya harus segera diproses," tegasnya.
Menunggu Kepastian Regulasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun tidak dapat mengambil keputusan di luar ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, usulan pembebasan BPHTB untuk lahan proyek cable car seluas 14 hektare di Kecamatan Dolok Panribuan masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat karena lokasi tersebut berada di luar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mixnon menambahkan, sebelumnya Pemkab Simalungun telah menyetujui pembebasan BPHTB untuk lahan seluas 60 hektare di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan memenuhi ketentuan.
"Kami tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Untuk lahan di luar kawasan PSN, masih diperlukan kepastian aturan dari pemerintah pusat sebelum keputusan dapat diambil," ujarnya. (wsp.id)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda