Breaking News
Memuat breaking news...

Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Prapid Di PN Medan

Redaksi
Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 - 7.05 PM WIB
Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Prapid Di PN Medan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Mantan Bupati Batu Bara Ir.Zahir MAP, mengajukan permohonan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Permohonan prapid Zahir, terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.

Hal tersebut terungkap dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, yang diakses, Senin (22/7).

Dalam laman tersebut tertulis, Zahir sebagai pemohon dengan termohon Kapolri, Kapoldasu dan Ditreskrimsus Poldasu.

"Klasifikasi perkara. Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian tertulis dalam isi permohonan prapid itu.

Lebih jauh disebutkan, persidangan perdana permohonan prapid akan digelar pada Senin (29/7). Sementara, untuk informasi siapa yang akan menjadi hakim tunggal dalam sidang itu belum diketahui. Sama halnya, terkait kasus apa yang menjerat Zahir hingga jadi tersangka, belum terinci di laman SIPP PN Medan tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ditanya Waspada Senin (22/7) sore terkait ini hanya menjawab singkat, "Masih ngecek".(m32/m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement