Breaking News
Memuat breaking news...

MARKAS Soroti Raker DPRD MedanDi Hotel, Ancam Laporkan Ke Kejatisu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2026 - 10.26 AM WIB
MARKAS Soroti Raker DPRD MedanDi Hotel, Ancam Laporkan Ke Kejatisu
Ketua MARKAS, Hilman Siregar. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id) – Masyarakat Relawan Anti Korupsi Sumatera Utara (MARKAS) menyoroti pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit. Organisasi tersebut menilai kegiatan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Ketua MARKAS, Hilman Siregar, mengatakan DPRD Kota Medan seharusnya mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia di Gedung DPRD untuk pelaksanaan rapat maupun kegiatan kedewanan lainnya. Menurutnya, penggunaan hotel sebagai lokasi Raker berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Jika Gedung DPRD memiliki fasilitas yang memadai, maka tidak ada alasan untuk membebani APBD dengan biaya pelaksanaan kegiatan di hotel. Uang rakyat harus digunakan secara hemat, efektif, dan tepat sasaran," ujar Hilman, Selasa (4/8).

MARKAS juga mendesak pimpinan DPRD Kota Medan agar membuka secara transparan penggunaan anggaran pelaksanaan Raker, termasuk dasar pertimbangan memilih lokasi kegiatan di luar gedung DPRD.

Menurut Hilman, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, apabila tidak ada penjelasan yang memadai kepada publik, MARKAS akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Medan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Selain itu, MARKAS juga mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam laporannya nanti, MARKAS akan meminta Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran pelaksanaan Raker DPRD Kota Medan, termasuk anggaran kegiatan reses, Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), guna memastikan seluruh penggunaan APBD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami tidak ingin berasumsi ataupun menghakimi siapa pun. Justru kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional agar ada kepastian kepada publik bahwa seluruh penggunaan anggaran DPRD Kota Medan telah sesuai aturan. Transparansi adalah hak masyarakat," tegas Hilman.

MARKAS berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Medan.

Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh aksi maupun penyampaian laporan akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (id143)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement