Breaking News
Memuat breaking news...

Marwan Dasopang Ditetapkan Sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 - 12.24 PM WIB
Marwan Dasopang Ditetapkan Sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( F PKB) Marwan Dasopang ditetapkan Ketua Komisi VIII DPR RI untuk periode 2024-2029 .

Disamping Marwan Dasopang, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II yakni Ansory Siregar juga menjadi salah seorang Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS)>

Penetapan ini dilakukan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat perdana Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan usai penetapan nama-nama keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan Selasa, ( 22/10/ 20240 di Jakarta.

“Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi VIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi VIII DPR RI dapat disetujui?” tanya Cucun yang disambut peserta rapat dengan kata Setuju.

Adapun pimpinan tersebut yakni Marwan Dasopang sebagai Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB, Abidin Fikri sebagai Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI-Perjuangan, Singgih Januartmoko sebagai Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Ansory Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKS, dan Abdul Wachid sebagai Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra.

Dalam rapat yang dihadiri sebanyak 38 dari 44 anggota dari semua fraksi tersebut, Cucun sebelumnya juga menjelaskan bahwa penetapan pimpinan tersebut dilakukan berdasarkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 21 Oktober 2024 dan Rapat Paripurna tanggal 22 Oktober 2024. Rapat tersebut menyepakati komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan AKD yang diputuskan secara musyawarah mufakat. (j05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement