Breaking News
Memuat breaking news...

Masa Jabatan Panwaslu 33 Kabupaten/Kota Berakhir

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 3.54 PM WIB
Masa Jabatan Panwaslu 33 Kabupaten/Kota Berakhir
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengambil alih masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara periode 2018 - 2023 yang berakhir, Selasa (15/8/23).

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengatakan, berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 556 ayat 3, pengawasan di tingkat kabupaten/kota diambil alih wewenang pengawasannya oleh Bawaslu Provinsi.

"Karena ada kekosongan jabatan di Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut sebelum komisioner yang baru dilantik," ujarnya.

Aswin mengatakan, dalam pengambilalihan ini, pihaknya di backup seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Sumut. Meski ada kesulitan dalam menjalani tugas pengawasan, namun Aswin memastikan itu bisa diatasi dengan melibatkan Panwascam.

"33 Kabupaten/kota itu jumlah yang agak menyulitkan. Tapi dengan dilibatkannya seluruh Panwascam dalam melakukan kegiatan pengawasan, untuk sementara dapat diantisipasi," ujarnya.

Aswin menyebutkan, meski masa Panwaslu 33 Kabupaten/Kota se-Sumut berakhir, sekretariat tetap menjalankan tugas seperti biasa, kemudian berkordinasi dengan Sekretariat Bawaslu Sumut.

"Sekretariat seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota tetap menjalankan tupoksinya dalam fungsi administrasi penyelenggara," kata dia.

Aswin juga mengatakan, belum mengetahui pasti kapan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut periode 2023-2028 terpilih akan dilantik. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat," harapnya. (m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement