Breaking News
Memuat breaking news...

Masa Kampanye Pileg Dan Pilpres Sebaiknya Berbeda

Redaksi
Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 - 5.09 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Pengamat komunikasi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengusulkan masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden ( Pilpres) sebaiknya berbeda.

Menurut Jamiluddin Ritonga masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 90 hari tentu lebih cukup untuk Pileg. Sebab, untuk seorang calon legislatif (caleg), waktu 90 hari dapat digunakan untuk menjangkau daerah pemilihannya (dapil).

Dengan begitu, setiap caleg dimungkinkan memperkenalkan diri ke seluruh dapilnya. Hal ini tentu baik, sehingga masyarakat mendapat pendidikan politik sebelum memilih seorang caleg, kata Jamiluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya yang diterima Waspada, Selasa (31/1), di Jakarta.

Berbeda halnya dengan calon presiden (capres), waktu 90 hari tampaknya terlalu singkat. Dengan jangkauan wilayah yang luas, sulit membayangkan seorang capres dapat berkampanye ke seluruh penjuru tanah air.

Apalagi kebiasaan masyarakat kita yang baru merasa pas bila bertemu langsung. Hal ini akan menyulitkan capres bila tidak menemui masyarakat.

Jadi, dengan waktu 90 hari, capres paling bisa mengunjungi masyarakat di ibukota provinsi. Sementara masyarakat di tingkat kabupaten dan kota peluang dikunjungi capres relatif kecil.

Jadi, dilihat dari pendidikan politik, waktu capres untuk bersosialisasi dengan masyarakat dirasakan masih kurang. Hal ini tentu kurang baik dilihat dari proses demokratisasi di Indonesia,tukas M. Jamiluddin Ritonga. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement