Breaking News
Memuat breaking news...

Masih Banyak Pengguna Jalan Langgar Aturan Berlalulintas Di P. Siantar

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Juli 2023 - 7.08 AM WIB
Masih Banyak Pengguna Jalan Langgar Aturan Berlalulintas Di P. Siantar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Masih banyak masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas yakni dengan tidak memakai helm maupun membawa penumpang lebih dari satu orang di Kota Pematangsiantar.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol mengungkapkan hal itu tentang temuan anggota Sat Lantas Polres Pematangsiantar di tengah pengaturan lalu lintas, Senin (24/7).

Menurut Kasat Lantas, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Sat Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di jalan, demi menciptakan serta mewujudkan ketertiban di jalan raya.

Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan teguran.

“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” harap Kasat Lantas.

Dengan teguran simpatik itu, Kasat Lantas juga mengharapkan masyarakat Pematangsiantar bisa lebih menaati lalu lintas, sedang kejadian kecelakaan lalu lintas, tetap melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement