Breaking News
Memuat breaking news...

Masjid Ghuadiyah Akan Diperluas Yayasan Minta Penyewa Ruko Pindah

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 12.15 PM WIB
Masjid Ghuadiyah Akan Diperluas Yayasan Minta Penyewa Ruko Pindah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Yayasan The South India Moeslem berencana akan memperluas Masjid Ghaudiyah yang terletak di Jalan KH Zainul Arifin Medan. Oleh karena itu, pihak yayasan berharap kerja sama dari penyewa ruko yang berada disekitar masjid dan meminta mereka pindah.

Ketua Yayasan The South India Moeslem, Muhammad Siddik Sholeh menyatakan awal berdirinya Masjid Ghaudiyah besar dan terletak di pinggir jalan. Tetapi, pada tahun 1980, terjadi pelebaran jalan dan membuat masjid harus mundur ke belakang.

"Kondisi masjid saat ini, selain berada dalam gang, juga lahan parkir yang tidak memadai. Padahal, banyak yang salat di sini," ujarnya, Senin (21/8).

Dijelaskannya, saat ini ada 13 ruko yang dikelola oleh yayasan dengan biaya sewa yang disesuaikan.

"Saya tegaskan di sini, ketiga belas ruko tersebut berada di tanah milik yayasan masjid. Kita lengkap semua dokumen, hibah, sertifikat, dan lainnya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Muhammad Siddik Sholeh berharap agar para penyewa dapat berlapang dada untuk menerima semua keputusan yang telah dibuat, agar mengosongkan ruko untuk kepentingan perluasan masjid.

"Bila ada yang tidak puas, kita siap untuk menempuh jalur hukum,sebagaimana sebelumnya yang telah kita menangkan PN, PT, MA hingga sudah di Eksekusi. Jadi pada dasarnya sesuai Fakta Hukum dan Yurisprudensi yang belum dieksekusi hanya masalah waktu seperti beberapa toko sebelumnya," pungkasnya.

Muhammad Siddik Sholeh menegaskan semua keputusan yang dibuat bukan untuk kepentingan pengurus atau perorangan, tetapi maslahat umat.

Kuasa Hukum Yayasan The South India Moeslem, M Robby menyatakan pihaknya sudah menyiapkan alternatif untuk menghadapi penyewa yang 'bandel'. Mulai dari membuat laporan, dan lainnya.

"Dokumen dan sertifikat kita lengkap, jadi apa yang harus kita takutkan? Bila ada yang mengklaim dan lainnya, kita sudah siapkan jalur hukum," ungkapnya. (m22/rilis)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement