Breaking News
Memuat breaking news...

Massa Demo Kantor Gubsu, Pembangunan Sport Center Di Desa Sena Rugikan Masyarakat

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023 - 9.23 PM WIB
Massa Demo Kantor Gubsu, Pembangunan Sport Center Di Desa Sena Rugikan Masyarakat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Warga dan masyarakat yang mengalami dampak kerugian dari pembangunan Sport Center Sena di Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jl. Diponegoro Medan, Kamis (30/3).

Mereka menuntut Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut bertanggungjawab karena dinilai tidak becus menangani pembebasan lahan Sport Center tersebut.

Dalam orasinya, warga dan para petani didampingi Ahmad Ridwan Dalimunte dan Pangeran Siregar dari Badko HMI Sumut serta Pahala Napitupulu dari Kelompok Tani Deli Bersatu (KTDB), mengeluhkan kinerja pekerjaan proyek Sport Center yang faktanya dilapangan telah merugikan masyarakat, serta melanggar HAM.

“Saya ke PN Lubukpakam mempertanyakan nama saya apakah terdaftar sebagai penerima ganti rugi. Ternyata dalam daftar, tidak ada urutan nama-nama penerima,’’ ujar B. Damanik, warga Dusun VII Desa Sena yang menjadi korban proyek Sport Center Sena.

Damanik menyebutkan penerima hanya ditulis dengan “noname”, serta jumlah penerimaan antara Rp350 ribu sampai Rp2 juta saja setiap orangnya.

Damanik pun mengaku dirinya saat ini dirinya terpaksa tinggal di kandang ayam dalam lahan pertanian yang diusahainya tadi.

‘’Bangunan kandang ayam itu yang tersisa akibat penggusuran oknum Satpol PP Sumut dan Satpol PP Deli Serdang atas perintah Kadisporasu mengatasnamakan Penertiban Proyek Sport Center 21 Februari 2023 lalu,’’ ucap Damanik.

Sementara, Firman Siregar dari Badko HMI Sumut dalam orasinya mempertanyakan proses pekerjaan Proyek Sport Center Sena, yang terkesan tidak transparan serta tidak profesional.

Khususnya terkait Pekerjaan Pematangan Lahan menggunakan APBD, padahal lahan sudah siap bangun karena sebelumnya dijadikan tempat tinggal, sawah, ladang serta kebun masyarakat.

Karenanya Badko HMI Sumut minta agar Gubsu Edy Rahmayadi mencopot Baharuddin dari jabatanya sebagai Kadisporasu, serta mengembalikan lahan pertanian yang telah direbut dari masyarakat. Juga meminta KPK, Polri dan Kejatisu memeriksa penyelenggara PON XXI di Sumut.

Sedangkan Pahala Napitulu dari KTDB menuntut, agar lahan pertanian warga dikembalikan. Dan telah melaporkan pekerjaan Proyek Sport Center Sena yang telah melanggar HAM kepada Komnas HAM di Jakarta.

Hingga orasi selesai dilakukan, tidak ada satupun pejabat Pemprovsu yang terlihat menerima perwakilan para warga yang berunjuk rasa.(m29)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement