Breaking News
Memuat breaking news...

Massa Duduki Kantor Gubernur Aceh

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023 - 7.01 PM WIB
Massa Duduki Kantor Gubernur Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) berhasil menduduki Kantor Gubernur Aceh, setelah tiga jam berorasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/8/2023).

Setelah tiga jam dilerai oleh pihak keamanan, massa kini berhasil menduduki lantai 1, Kantor Gubernur Aceh. Mereka duduk dan secara bergantian menyampaikan orasi.

Alasan mereka tetap menduduki Kantor Gubernur Aceh sampai saat ini karena massa ingin bertemu dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan menyampaikan poin tuntutan secara langsung.

Namun berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh, Marthunis bahwa Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami sedang tidak berada di tempat.

Saat itu, massa meminta agar ditunjukkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Pj Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh.

“Katanya sedang tidak ada di lokasi, lokasi mana? Kita minta SPPD,” sebut salah satu orator aksi, Aldi.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh, Marthunis mengatakan isu yang dibawa oleh mahasiswa memang saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Aceh. Pihaknya sudah membentuk tim evaluasi izin usaha tambang.

Kata Marthunis, ada 16 tambang yang sedang dievaluasi termasuk termasuk PT BMU.

"Ini yang mau kita jelaskan tadi, sayangnya pendemo tidak memberikan kesempatan kepada saya untuk berbicara," jelasnya.

Terkait dengan persoalan PT BMU, pihaknya mengakui sudah ada temuan, sehingga temuan tersebut akan dievaluasi sesuai regulasi. Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berupa dicabutnya izin beroperasi.

"Dalam waktu dekat kami akan mengetahui hasil evaluasi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu. Dan saya memastikan semuanya berjalan sesuai dengan regulasi," tegasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah meminta kepada PT BMU untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan mereka sudah mengeluarkan surat bahwa setuju untuk menghentikannya. (Kia/b01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement