Breaking News
Memuat breaking news...

Memanfaatkan Frekuensi Publik Kampanye Terselubung, Fahri Minta Gugus Tugas Pemilu 2024 Bertindak

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 April 2023 - 6.44 PM WIB
Memanfaatkan Frekuensi Publik Kampanye Terselubung, Fahri Minta Gugus Tugas Pemilu 2024 Bertindak
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah minta Gugus Tugas Pemilu (pemilihan umum) 2024 menegur, bila perlu menindak salah satu partai yang selama ini memanfaatkan frekuensi publik untuk kampanye terselubung, dimana hampir tiap waktu memutar lagu mars partai disalah satu channel televisi.

"Saya telah berada di kampung, dan menonton siaran televisi. Saya baru tahu kalau ada channel TV yang menayangkan lagu partai lebih banyak daripada menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Padahal frekuensi milik publik!," kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta Selasa.(11/4/2023).

Di negara demokrasi, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, frekuensi publik adalah instrumen yang adil untuk membandingkan partai satu dan yang lain, menjelang pemilu. Oleh sebab itu biasanya negara memberikan kesempatan yang sama bagi setiap partai politik untuk tampil di televisi.

"Akan tetapi, sayang sekali di negeri ini para penyelenggara pemilu dan pengawas penyiaran tidur nyenyak sehingga tidak memantau frekwensi publik. Padahal, penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," ujar Fahri.

Mungkin saja, tambah Fahri, karena mereka bayar, dan oleh pemilik keluar kantong kiri masuk kantong kanan, lalu bendera partai berkibar melebihi sang merah putih.

"Tapi masa acara partai itu-itu saja yang masuk berita di TV. KPI Pusat, KPU RI, Bawaslu RI Dan Dewan Pers, bisa kah bertindak adil terhadap partai-partai yang lain?" seru politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

" Gugus Tugas Pemilu 2024 yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers, dibentuk untuk melakukan pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, demikian Fahri Hamzah menegaskan. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement