Breaking News
Memuat breaking news...

Membangun Ketangguhan Relawan, Pelatihan Bantuan Psikologis Bagi Korban Kebakaran

Redaksi
Redaksi
Jumat, 6 September 2024 - 6.20 PM WIB
Membangun Ketangguhan Relawan, Pelatihan Bantuan Psikologis Bagi Korban Kebakaran
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dalam rangka meningkatkan kemampuan relawan pemadam kebakaran dalam memberikan dukungan psikologis pertama kepada korban bencana kebakaran, kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk "Membangun Ketangguhan Relawan: Pelatihan Bantuan Psikologis Bagi Korban Kebakaran" sukses dilaksanakan pada hari Jumat, (9/8) lalu di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Jl. Candi Borobudur No.2, Medan Petisah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan para relawan dalam menangani aspek psikologis dari korban yang mengalami trauma akibat kebakaran.

Kegiatan ini diawali dengan sesi pelatihan dan edukasi yang dipimpin oleh Dr. Meutia Nauly, S.Psi., M.Si., Psikolog, selaku ketua pengusul kegiatan pengabdian dan juga selaku Dosen Psikologi Universitas Sumatera Utara.

Dr. Meutia pada Jumat (6/9) menyampaikan kepada Media bahwa pada kegiatan itu ia membawakan materi mengenai pentingnya pemahaman akan kondisi psikologis korban bencana kebakaran dan bagaimana relawan dapat memberikan dukungan yang efektif dan empatik.

“Memberikan bantuan psikologis pertama sangat krusial dalam situasi darurat seperti kebakaran. Relawan harus mampu memahami kondisi psikologis korban untuk membantu mereka melewati trauma dengan lebih baik,” ujar Dr. Meutia dalam sesi pembukaannya.

Selain itu, Bapak Dr. Mirza Nasution, SH., M.Hum., yang juga merupakan Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara, sebagai anggota kegiatan, memberikan panduan tentang aspek hukum dan etika dalam memberikan bantuan psikologis kepada korban. Dr. Mirza menekankan pentingnya relawan untuk tidak hanya bertindak cepat tetapi juga sesuai dengan standar hukum dan etika yang berlaku.

“Relawan perlu dibekali pengetahuan tentang hak-hak korban dan batasan intervensi yang bisa dilakukan, agar bantuan yang diberikan tidak melanggar privasi atau hak asasi korban,” jelas Dr. Mirza.

Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 30 relawan pemadam kebakaran dari berbagai wilayah di Medan. Mereka mendapatkan berbagai pengetahuan praktis, mulai dari teknik komunikasi yang efektif dengan korban hingga strategi untuk menenangkan situasi yang penuh tekanan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para relawan dapat lebih siap dan tanggap dalam memberikan bantuan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mendukung pemulihan psikologis para korban bencana kebakaran.

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas relawan dalam menangani berbagai aspek bencana, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen para pengusul untuk terus mendukung dan memperkuat ketangguhan masyarakat.(cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement