Breaking News
Memuat breaking news...

Menag: Candi Borobudur, Mendut dan Pawon Tak Hanya Jadi Destinasi, tetapi Ruang Ibadah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 18 September 2026 - 6.23 AM WIB
Menag: Candi Borobudur, Mendut dan Pawon Tak Hanya Jadi Destinasi, tetapi Ruang Ibadah
Menag Nasaruddin Umar, Menko PMK Pratikno didampingi Dirjen Bimas Buddha dan Dirjen Bimas Hindu Kemenag di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Buddha perlu diiringi dengan komitmen kuat menjaga kelestarian kawasan cagar budaya tersebut.

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Nasaruddin, perhatian khusus terhadap candi sebagai ruang keagamaan merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan, kerja sama terkait pemanfaatan candi untuk kepentingan peribadatan telah dibangun sejak 2022.

"Candi wajar diberi perhatian khusus. Ini sejak 2022 lalu sudah ada Nota Kesepahaman soal tempat peribadatan dan kegiatan umat Buddha," ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, pemanfaatan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang keagamaan telah mendapat partisipasi yang besar dari umat. Kegiatan keagamaan di kawasan tersebut tidak hanya diikuti umat dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga melibatkan peserta dari luar negeri.

Nasaruddin menyebut keterlibatan puluhan ribu umat dalam berbagai kegiatan keagamaan di kawasan candi menunjukkan bahwa keberadaan candi memiliki nilai spiritual yang terus hidup.

"Angka itu bukan statistik, tetapi menunjukkan bahwa umat terus menjadikan candi sebagai tempat yang memiliki nilai spiritual dan memperkuat persaudaraan," katanya.

Karena itu, Nasaruddin berharap ke depan candi tidak hanya dipandang sebagai destinasi yang dikunjungi wisatawan, tetapi juga dapat menjadi ruang ibadah yang khidmat bagi umat.

"Dunia dapat belajar dari kita tentang harmoni antara budaya, agama, dan alam," ujarnya.

Namun, semakin besar aktivitas keagamaan yang berlangsung di kawasan candi, menurut Nasaruddin, semakin besar pula tanggung jawab seluruh pihak untuk menjaga kelestariannya.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga keseimbangan antara pemanfaatan untuk kegiatan keagamaan dengan upaya konservasi dan pelestarian cagar budaya.

"Semakin besar aktivitas keagamaan, maka tanggung jawab menjaga kelestariannya di kawasan itu semakin besar," katanya.

Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat yang selama ini berkontribusi menjaga kelestarian kawasan candi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi awal dari komitmen bersama untuk menghidupkan kembali warisan budaya Indonesia.

Menurutnya, candi tidak semata-mata merupakan karya arsitektur, tetapi juga menyimpan nilai keagamaan, akhlak, kebudayaan, dan berbagai nilai kehidupan lainnya.

"MoU ini adalah awal komitmen yang kuat untuk menghidupkan warisan budaya yang luar biasa. Candi ini bukan hanya karya arsitektur semata, tetapi di dalamnya ada nilai akhlak, keagamaan, kebudayaan, dan lainnya," kata Pratikno.

Pratikno berharap kawasan candi dapat menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur masyarakat, mulai dari agama, ilmu pengetahuan, budaya hingga kegiatan ekonomi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh umat beragama untuk bersama-sama menjaga kawasan candi sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

"Kesuksesan ini membutuhkan dukungan masyarakat Indonesia yang beragam, bukan hanya umat Buddha atau Hindu," ujarnya.

Pratikno menegaskan kelestarian candi harus tetap menjadi perhatian karena keberadaan candi juga merupakan bagian dari simbol keberagaman Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Supriyadi menjelaskan, pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan memiliki landasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ia menyebut Nota Kesepahaman pertama telah ditandatangani pada 11 Februari 2022. Empat tahun setelahnya, pemanfaatan kawasan candi untuk kegiatan keagamaan terus dikembangkan.

"Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 menyebutkan bahwa candi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan agama, tidak hanya untuk pendidikan, sosial, budaya, pariwisata, maupun yang lainnya," kata Supriyadi.

Menurutnya, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Buddha bersama Ditjen Bimas Hindu berupaya merumuskan kebijakan agar candi tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya masa lalu, tetapi dapat menjadi living heritage atau warisan budaya yang terus hidup dan memiliki makna bagi masyarakat.

"Selain untuk membuka ruang kehidupan dari candi itu—yang kita kenal dengan nama living heritage—tidak lagi bicara dead monument atau warisan budaya semata. Kami mencoba membawa ke arah living heritage agar candi itu punya makna, punya nilai, dan bisa menyejahterakan warga sekitarnya," ujarnya.

Supriyadi mengatakan berbagai kegiatan keagamaan Buddha telah dilaksanakan di kawasan Candi Borobudur, antara lain Waisak, Asadha, Tipitaka Chanting, Magha Puja, Kathina, Pabbajja Samanera, dan Pabbajja Upasampada.

Selain kegiatan keagamaan, umat Buddha juga memperoleh kesempatan untuk melakukan ziarah atau pilgrimage serta melaksanakan puja di kawasan stupa Candi Borobudur.

Menurut Supriyadi, pemanfaatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan, harmoni, toleransi, dan kebudayaan, sekaligus mendukung program moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement