Mencari Kesejukan di Tengah Ramainya Penilaian tentang Kematian

Oleh: Dr. Bukhari M.H.CM
Di tengah akselerasi informasi yang kian cepat, kematian tidak lagi selalu hadir dalam suasana sunyi dan reflektif. Ia kerap bergeser menjadi konsumsi publik yang ramai diperbincangkan, dinilai, bahkan diperdebatkan secara terbuka. Ruang duka yang semestinya dipenuhi empati, dalam banyak kasus justru bertransformasi menjadi arena pertukaran opini yang keras dan saling berhadapan.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari karakter media sosial yang mendorong respons instan. Setiap peristiwa dengan mudah memantik komentar, analisis, hingga penilaian yang sering kali disampaikan tanpa jeda refleksi. Dalam konteks kematian, kondisi ini menjadi problematis karena menyentuh wilayah yang sangat sensitif tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat.
Di satu sisi, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari hak warga negara dalam ruang demokrasi. Namun di sisi lain, kebebasan tersebut tidak berdiri tanpa batas. Ia menuntut tanggung jawab etis, terutama ketika berhadapan dengan isu-isu yang menyangkut martabat manusia. Di titik inilah, keseimbangan antara ekspresi dan empati menjadi krusial.
Dalam perspektif hukum Islam, kematian memiliki kedudukan yang sangat sakral. Ia bukan sekadar akhir dari kehidupan biologis, tetapi juga awal dari dimensi pertanggungjawaban yang berada di luar jangkauan penilaian manusia. Karena itu, Islam menekankan pentingnya menjaga sikap terhadap orang yang telah wafat. Prinsip husn al-zann (berbaik sangka) menjadi landasan utama, disertai anjuran untuk memperbanyak doa dan permohonan ampunan.
Lebih jauh, terdapat larangan yang tegas untuk mencela, membuka aib, atau merendahkan orang yang telah meninggal. Hal ini sejalan dengan prinsip menjaga kehormatan (hifz al-‘ird) yang merupakan bagian penting dari tujuan hukum Islam (maqasid al-syari‘ah). Dalam kerangka ini, setiap ujaran yang berpotensi merendahkan martabat seseorang terlebih dalam kondisi ia tidak lagi dapat membela diri dipandang sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat.
Perdebatan mengenai status akhir seseorang, termasuk dalam konteks mati syahid, juga memerlukan kehati-hatian. Dalam tradisi keilmuan Islam, penetapan status semacam itu tidak dapat dilakukan secara serampangan oleh publik. Ulama menegaskan bahwa penilaian final terhadap nasib seseorang di akhirat merupakan hak prerogatif Allah. Manusia hanya diberi ruang untuk menilai secara lahiriah dengan penuh kehati-hatian, tanpa klaim yang bersifat absolut.
Dalam konteks ini, memperdebatkan status kematian secara terbuka terlebih dengan nada yang saling menyalahkan berpotensi menggeser esensi ajaran itu sendiri. Alih-alih menghadirkan pencerahan, perdebatan semacam ini justru dapat memicu polarisasi dan memperdalam luka sosial. Keluarga yang berduka bisa menjadi pihak yang paling terdampak, ketika ruang publik tidak lagi memberikan perlindungan emosional yang layak.
Dari perspektif sosial, fenomena ini juga menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat literasi etika publik. Masyarakat tidak hanya dituntut cerdas secara informasi, tetapi juga bijak dalam mengelola emosi dan ekspresi. Tidak setiap hal harus dikomentari, dan tidak setiap kebenaran harus disampaikan tanpa mempertimbangkan konteks serta dampaknya.
Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali nilai-nilai kesejukan dalam ruang publik. Kesejukan yang dimaksud bukanlah sikap pasif atau menutup diri dari perbedaan, melainkan kemampuan untuk menempatkan empati di atas ego, serta kebijaksanaan di atas dorongan reaktif. Dalam banyak ajaran keagamaan, termasuk Islam, diam dalam situasi tertentu justru dipandang sebagai bentuk kearifan.
Media, tokoh publik, dan akademisi memiliki peran strategis dalam membentuk arah narasi ini. Penyampaian informasi yang berimbang, penggunaan bahasa yang santun, serta penekanan pada nilai kemanusiaan dapat menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus opini yang sering kali tidak terkendali. Ruang publik membutuhkan lebih banyak suara yang menenangkan, bukan yang memperkeruh.
Pada akhirnya, kematian adalah pengingat paling nyata tentang keterbatasan manusia. Ia mengajarkan bahwa tidak semua hal berada dalam kapasitas penilaian kita. Dalam suasana duka, yang lebih dibutuhkan adalah kehadiran empati, doa, dan penghormatan, bukan penegasan siapa yang paling benar.
Mencari kesejukan di tengah ramainya penilaian tentang kematian berarti mengembalikan makna kemanusiaan itu sendiri. Bahwa di balik setiap peristiwa, ada rasa kehilangan yang harus dihormati. Dan di balik setiap perbedaan, ada tanggung jawab bersama untuk menjaga agar ruang publik tetap menjadi tempat yang beradab, santun, dan menyejukkan.
Penulis adalah Advokat sekaligus mediator



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda