Breaking News
Memuat breaking news...

Menebak "Gross Split" Blok South Andaman yang Paling Masuk Akal bagi Pusat dan Aceh

Redaksi
Redaksi
Minggu, 14 Juni 2026 - 4.27 PM WIB
Menebak "Gross Split" Blok South Andaman yang Paling Masuk Akal bagi Pusat dan Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh: Ir. Marzuki, S.T., M.T.

​Negosiasi di balik pintu tertutup antara Pemerintah Indonesia dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait pengembangan Blok South Andaman ibarat menyusun puzzle bernilai triliunan rupiah. Publik tentu bertanya-tanya, di angka berapakah persentase Gross Split (bagi hasil kotor) yang adil untuk mengangkat cadangan gas raksasa di lepas pantai Aceh ini ke permukaan?

​Jika kita membedahnya secara objektif melalui kalkulasi finansial, kelayakan perbankan (bankability), dan struktur regulasi New Gross Split, kita bisa menarik sebuah proyeksi matematis yang sangat kuat. Angka ekuilibrium atau titik temu yang paling realistis berada pada rentang 80 persen hingga 85 persen untuk Kontraktor, yang menyisakan 15 persen hingga 20 persen untuk Pemerintah. Mengapa rentang angka tersebut menjadi tebakan yang paling masuk akal dan rasional? Mari kita bedah data perhitungannya.

​Anatomi Angka dan Syarat Mutlak Kreditur

Ekstraksi gas di laut dalam (ultra-deepwater) dengan kedalaman lebih dari 1.200 meter menuntut struktur modal yang masif. Berdasarkan pemodelan keekonomian dasar hasil perhitungan penulis, dengan asumsi kapasitas produksi 312 MMSCFD pada harga gas moderat US$ 7,50 per MMBTU, proyeksi pendapatan (Gross Revenue) bisa menyentuh angka US$ 772,2 Juta atau ekuivalen Rp 13,1 Triliun per tahun. Namun, Beban Modal Awal (CAPEX) juga luar biasa besar, mencapai US$ 2,3 Miliar atau sekitar Rp 39 Triliun untuk Floating Production Unit dan infrastruktur bawah laut, ditambah Biaya Operasi (OPEX) sekitar US$ 115 Juta per tahun.

​Dalam mega-proyek dengan CAPEX Rp 39 Triliun, investor tidak membongkar tabungan pribadi, melainkan mengandalkan sindikasi perbankan global. Konsorsium bank memiliki standar baku: mereka tidak akan mencairkan kredit jika Internal Rate of Return (IRR) proyek laut dalam berada di bawah ambang batas 18 persen. Di sinilah porsi Kontraktor di kisaran 80-85 persen menjadi "garis batas suci".

​Jika split kontraktor disepakati pada angka 85 persen, proyek ini akan sangat layak didanai (bankable) dengan waktu balik modal (payback period) di angka 4,2 tahun dan IRR 23,0%. Bahkan jika diturunkan sedikit ke 80 persen, investasi masih layak dengan IRR 21,2%. Sebaliknya, jika porsi kontraktor ditekan secara sentralistik ke angka 70 persen, metrik finansial akan hancur. Waktu balik modal melar menjadi 5,4 tahun dan IRR anjlok ke 17,7%—di bawah standar kelayakan bank. Proyek ini tidak akan didanai dan terancam menjadi aset mangkrak (stranded asset).

​Kompromi Rasional Pusat dan Nasib Aceh

Dalam negosiasi ini, ada wajah politik yang harus dijaga oleh Pemerintah Pusat. Memberikan porsi 90 persen ke atas kepada swasta akan memicu narasi negatif "menjual murah" aset negara. Namun, memaksa menahan di porsi besar juga berisiko membunuh proyek. Rentang 15 hingga 20 persen untuk negara adalah win-win solution secara matematis dan politis. Pada porsi 15-20 persen, negara mengamankan kas langsung sebesar Rp 1,9 Triliun hingga Rp 2,6 Triliun per tahun. Triliunan rupiah ini didapat tanpa Pemerintah Pusat harus keluar modal atau menanggung risiko kerugian finansial sepeser pun.

​Variabel lain yang kerap luput adalah nasib daerah. Sesuai aturan, terdapat hak Participating Interest (PI) 10 persen untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh yang dideduksi secara proporsional dari porsi Working Interest Kontraktor. Jika Pusat terlalu agresif menekan porsi Kontraktor, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh otomatis ikut tergerus.

​Menjaga porsi di level 80-85 persen memastikan BUMD Aceh menerima suntikan dana hampir Rp 1 Triliun per tahun (berkisar Rp 855-920 Miliar). Jika dipaksa turun ke 70 persen, porsi Aceh akan anjlok drastis hanya tersisa Rp 723 Miliar per tahun. Selisih angka ini sangat substansial untuk mendorong ekonomi daerah dan meredam ketidakpuasan lokal.

Realitas Ekonomi vs Ilusi Kedaulatan

Alasan paling fundamental dari angka ini terletak pada esensi regulasi New Gross Split itu sendiri, di mana negara dibebaskan dari kewajiban cost recovery (mengganti biaya operasi). Karena negara telah melakukan perlindungan nilai fiskal 100 persen terhadap risiko teknis laut dalam dan ancaman pembengkakan biaya (cost overrun), sangat etis jika Kontraktor mendapat porsi mayoritas. Porsi di atas 80 persen adalah harga kompensasi wajar bagi swasta yang menjadi "bamper" dari segala risiko kegagalan.

​Menakar bagi hasil Blok South Andaman pada akhirnya adalah soal memilih antara pragmatisme ekonomi berbasis data, atau sekadar ilusi kedaulatan energi yang semu. Di tengah era transisi energi global, momentum memonetisasi gas bumi semakin menyempit. Kecepatan merampungkan negosiasi berbekal rasionalitas angka jauh lebih berharga daripada perdebatan ego sektoral yang berisiko membuat perbankan global mundur teratur.

​Bagi masyarakat Aceh, ini bukan sekadar hitung-hitungan persentase di atas kertas, melainkan kepastian kucuran dana segar nyaris satu triliun rupiah per tahun untuk pembangunan. Lebih baik merelakan porsi kontraktor yang wajar demi menjamin investasi berjalan, daripada memeluk angka ideal namun harta karun Aceh tersebut dibiarkan terkubur tak bernilai di dasar laut.

Penulis adalah praktisi teknik berlatar belakang Teknik Industri dan Teknik Energi Terbarukan yang berdomisili di Aceh Utara.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement