Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Mengembalikan Tujuan Negara Sebenarnya

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 November 2026 - 5.43 PM WIB
Mengembalikan Tujuan Negara Sebenarnya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

Oleh Kamaruddin Hasan

Dalam tulisan terdahulu, saya pernah mengemukakan gagasan Menuju Negara Manusia dengan Potensi Hati (The State with Heart Potential). Gagasan ini berangkat dari pemahaman bahwa manusia memiliki potensi kognitif atau nalar, imajinasi, kemampuan motorik, dan potensi hati. Keempatnya harus berkembang secara seimbang. Namun, potensi hati memiliki posisi mendasar sebagai pengarah moral bagi penggunaan potensi lainnya.

Potensi hati bukan sekadar perasaan atau emosi, melainkan pusat kesadaran moral, integritas, empati, tanggung jawab, keadilan, dan kemanusiaan. Nalar tanpa moralitas dapat melahirkan kecerdikan untuk memanipulasi. Imajinasi tanpa tanggung jawab menghasilkan ambisi yang mengabaikan kepentingan bersama. Kekuasaan tanpa hati nurani dapat berubah menjadi dominasi. Karena itu, negara juga membutuhkan potensi hati sebagai fondasi moral dan kelembagaan dalam penyelenggaraannya. Bagaimana kemudian, negara mampu meneguhkan kemanusiaan, keadilan dan potensi hati dalam membangun masa depan negara bangsa

Negara bukan tujuan akhir perjalanan manusia. Negara merupakan instrumen peradaban yang dibentuk manusia, untuk manusia, dan harus diselenggarakan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Maka, pertanyaan mendasar di tengah dinamika Indonesia saat ini adalah: apakah negara masih berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya, atau justru semakin jauh dari kepentingan rakyat dan terjebak dalam kepentingan kekuasaan serta segelintir kelompok?

Pertanyaan ini bukan pesimisme ataupun upaya mendelegitimasi pemerintahan. Hal ini merupakan refleksi kebangsaan dan tanggung jawab intelektual. Indonesia memiliki kekayaan alam, budaya, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi yang besar. Namun, berbagai persoalan seperti penegakan hukum, korupsi, ketimpangan, kualitas pendidikan, kesempatan kerja, kerusakan lingkungan dan kepercayaan publik masih membutuhkan perhatian serius.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,47 persen pada triwulan III 2026. Merupakan capaian positif. Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan. Pertanyaan terpenting adalah seberapa jauh manfaatnya dirasakan masyarakat. World Justice Project dalam Rule of Law Index 2026 menempatkan Indonesia pada peringkat 75 dari 143 negara. Hal ini mengingatkan bahwa penguatan supremasi hukum dan kualitas kelembagaan masih menjadi pekerjaan bersama.

Negara; Mendesak Kembali kepada Tujuan Konstitusional

Sesungguhnya, Indonesia tidak kekurangan rumusan mengenai tujuan bernegara. Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan perlindungan seluruh bangsa, pemajuan kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa, serta kontribusi terhadap perdamaian dunia dan keadilan sosial.

Amanat tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat konstitusional, melainkan mandat moral, politik, dan hukum bagi setiap penyelenggara negara. Setiap kebijakan, penggunaan anggaran, pengelolaan sumber daya alam, dan penegakan hukum harus diuji melalui satu pertanyaan: apakah keputusan tersebut mendekatkan rakyat kepada keadilan dan kesejahteraan?

Rakyat menekankan persatuan dan keadilan sosial sebagai fondasi kebangsaan. Memperjuangkan demokrasi yang tidak hanya bersifat politik, tetapi juga ekonomi, sehingga rakyat memiliki kesempatan dan kesejahteraan yang adil. Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan.

Max Weber melalui teori legitimasi kekuasaan mengingatkan pentingnya pemerintahan berdasarkan aturan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Amartya Sen melalui pendekatan Development as Freedom menegaskan bahwa pembangunan harus memperluas kemampuan manusia untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, bekerja, berpartisipasi, dan menentukan masa depannya.

Pemikiran tersebut sejalan dengan Al-Madinah al-Fadilah dari Al-Farabi yang menempatkan kebajikan dan kebaikan bersama sebagai fondasi negara utama. Ibn Khaldun melalui Muqaddimah mengingatkan bahwa keadilan merupakan fondasi keberlangsungan peradaban, sedangkan kezaliman dapat menghancurkan tatanan masyarakat. Malik Bennabi juga menekankan bahwa manusia merupakan unsur utama kebangkitan peradaban. Artinya, kemajuan material dan teknologi harus berjalan bersama kesadaran moral manusia.

Keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur melalui kemenangan pemilu, jumlah kursi, koalisi, atau kemampuan mempertahankan kekuasaan. Demokrasi harus memastikan kedaulatan rakyat benar-benar bekerja.

Jürgen Habermas melalui teori demokrasi deliberatif menekankan pentingnya ruang publik, dialog rasional, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Karena itu, kritik mahasiswa, akademisi, pers dan masyarakat sipil bukan ancaman negara, melainkan bagian dari kehidupan demokrasi.

Sebagai akademisi yang mengembangkan pemikiran Komunikasi Damai, saya memandang bahwa negara membutuhkan komunikasi yang jujur, dialogis, transparan dan inklusif. Komunikasi tidak boleh menjadi alat propaganda, manipulasi, atau pembentukan permusuhan. Perbedaan harus dikelola melalui dialog, penghormatan dan penyelesaian persoalan secara konstruktif. Indonesia terlalu besar dan berharga untuk dikorbankan oleh pertarungan kepentingan politik yang sempit.

Mengembalikan Moralitas berbasis Potensi Hati

Dalam perspektif Islam, tujuan negara yang berorientasi pada kemanusiaan memiliki landasan moral yang kuat. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa; Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.

Ayat ini menegaskan dua prinsip fundamental penyelenggaraan negara: amanah dan keadilan. Kekuasaan adalah amanah, jabatan merupakan tanggung jawab dan hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi.

Rasulullah SAW juga bersabda, Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. (HR. Bukhari dan Muslim). Pesan ini berlaku bagi seluruh pemimpin, baik di tingkat nasional, daerah, lembaga, keluarga, maupun masyarakat. Maka, pembangunan negara bukan hanya persoalan kecakapan teknokratis, tetapi juga integritas dan tanggung jawab moral.

Saatnya Membenahi Negara Bangsa

Mengembalikan tujuan negara harus diwujudkan melalui agenda nyata. Pertama, memperkuat supremasi hukum dan integritas kelembagaan melalui penegakan hukum yang independen, transparan, dan tidak diskriminatif. Kedua, memastikan pembangunan ekonomi berpihak kepada rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, pendidikan, kesehatan dan pemerataan kesejahteraan.

Ketiga, membangun kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan, bukan kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok. Keempat, memperkuat demokrasi partisipatif dan komunikasi damai dengan membuka ruang dialog serta menghargai kritik masyarakat. Kelima, mengembalikan perguruan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan, independensi akademik dan nurani publik. Keenam, memperkuat pendidikan karakter, etika, toleransi dan tanggung jawab kebangsaan. Ketujuh, membangun keadilan dan keberlanjutan dari pusat hingga daerah melalui pemerataan pembangunan, penghormatan terhadap kekhasan budaya, serta perlindungan lingkungan.

Agenda tersebut membutuhkan kemauan politik, konsistensi kelembagaan, partisipasi masyarakat dan keteladanan pemimpin. Tidak semuanya dapat diselesaikan dalam satu periode pemerintahan, tetapi harus dimulai dengan keberanian melakukan pembenahan.

Indonesia tidak kekurangan kecerdasan, kekayaan, teknologi, ataupun sumber daya manusia. Yang mesti diperkuat; keselarasan antara kecerdasan dan moralitas, kekuasaan dan tanggung jawab, pembangunan dan keadilan, serta demokrasi dan kemanusiaan.

Dari berbagai pengalaman sejarah konflik dan perdamaian, belajar bahwa persatuan tidak tumbuh dari pemaksaan keseragaman, melainkan dari keadilan, penghormatan, dialog dan kepercayaan.

Tentu, tidak menghendaki negara yang lemah, tetapi negara yang kuat karena hukumnya adil, pemerintahannya berintegritas, ekonominya berpihak kepada rakyat, demokrasinya sehat dan masyarakatnya menjunjung tinggi kemanusiaan.

Sebab, ukuran tertinggi keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa besar kekuasaan yang dimiliki atau seberapa megah pembangunan yang dipamerkan, melainkan seberapa besar negara mampu melindungi, memanusiakan, mencerdaskan, menyejahterakan dan membahagiakan rakyatnya. Maka, inilah saatnya Indonesia mengembalikan tujuan bernegara. Membangun Negara dengan Potensi Hati, menuju peradaban manusia yang adil, bermartabat dan berkeadaban.

Penulis adalah Akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Malikussaleh, pegiat Peace Communication

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement