Breaking News
Memuat breaking news...

Menggugat Sumpah Pemuda

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 7.27 AM WIB
Menggugat Sumpah Pemuda
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

Oleh Ansyar Afandi Paranginangin

Setiap tahun, kita akan memperingati salahsatu momentum sejarah perjalanan awal Indonesia sebagai satu tanah air, bangsa, dan persamaan bahasa. Upacara, pidato, hingga seruan tentang persatuan akan kembali menggema sebagai wujud sumpah pemuda dalam bingkai cinta Ke-Indonesia-an. Kita mengulang dan mengucapkan ikrar yang sama seperti 98 tahun silam, seolah-olah dengan demikian telah menunaikan tanggung jawab sejarah.

Namun, di tengah gegap gempita peringatan tersebut, terselip sebuah pertanyaan paling layak diajukan, apakah Sumpah Pemuda masih menjadi cita-cita yang diperjuangkan, atau telah menjelma menjadi sekadar romantisme sejarah yang kehilangan daya gugahnya?

Peristiwa heroik masa lalu seringkali hanya menjadi romantisme sejarah pada masa kini. Kita mengenang keberanian para pemuda yang melampaui sekat-sekat primordialisme, tetapi pada saat yang sama membiarkan sekat-sekat tersebut tumbuh dan mengakar dalam kehidupan berbangsa. Kita mengagungkan persatuan, tetapi tidak jarang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menaruh kecurigaan. Kita mengucapkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, tetapi masih menghadapi kenyataan tentang ketimpangan, diskriminasi, dan ketidakadilan yang menggerogoti makna persatuan itu sendiri.

Sejarah sering kali menempatkan kita pada posisi yang nyaman, menjadi pengagum atas keberanian masa lalu tanpa harus mewarisi keberanian itu pada masa kini. Kita bangga menceritakan bagaimana para pemuda pada 1928 melampaui sekat-sekat kesukuan, kedaerahan, dan perbedaan bahasa demi membayangkan sebuah bangsa bernama Indonesia.

Dalam perspektif sosiologi, bangsa bukan semata-mata entitas geografis yang dibatasi oleh garis teritorial, melainkan juga konstruksi sosial yang dibentuk melalui kesadaran kolektif, pengalaman historis, dan kesediaan untuk mengakui satu sama lain sebagai bagian dari komunitas yang sama.

Benedict Anderson, melalui konsep imagined communities, menjelaskan bahwa bangsa merupakan komunitas terbayang. Anggota sebuah bangsa tidak mungkin mengenal seluruh anggota lainnya secara personal, tetapi mereka memiliki imajinasi kolektif tentang keterikatan dan identitas bersama. Dalam konteks Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan salah satu momentum penting dalam pembentukan imajinasi kebangsaan tersebut. Sumpah pemuda hadir menandai keberanian untuk membayangkan sebuah identitas bersama yang melampaui identitas etnis, bahasa daerah, dan loyalitas kedaerahan.

Tetapi hari ini, persoalan mendasar yang perlu kita renungkan adalah apakah imajinasi tentang Indonesia tersebut masih memiliki daya ikat yang kuat, atau justru semakin melemah di hadapan kepentingan politik, ekonomi, dan identitas kelompok tertentu.

Membenam Ego Primordialisme

Salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam mewujudkan cita-cita Sumpah Pemuda adalah membenamkan ego primordialisme yang masih mengakar dalam kehidupan masyarakat kita. Sebab, hampir satu abad setelah ikrar persatuan diucapkan, kita masih kerap menemukan cara pandang yang menempatkan identitas kesukuan sebagai ukuran untuk menilai kualitas, kedudukan, bahkan martabat seseorang.

Kita mungkin telah menerima Indonesia sebagai satu bangsa secara konstitusional, tetapi belum sepenuhnya menjadikannya sebagai kesadaran sosial. Dalam pergaulan sehari-hari, tidak jarang seseorang dinilai bukan berdasarkan integritas, kapasitas, dan perilakunya, melainkan berdasarkan suku dari mana berasal. Stereotip diwariskan, prasangka dipelihara, dan sentimen kesukuan direproduksi seolah-olah merupakan sesuatu yang lumrah.

Di Sumatera, misalnya, kita masih dapat menjumpai pandangan stereotip terhadap masyarakat Nias. Identitas kesukuan terkadang dijadikan dasar untuk memberikan penilaian yang menggeneralisasi individu maupun kelompok. Seseorang tidak lagi dipandang berdasarkan karakter, kapasitas, dan perilakunya sebagai individu, melainkan terlebih dahulu ditempatkan dalam kategori etnis tertentu.

Pada saat yang sama, perdebatan mengenai apakah masyarakat Karo, Simalungun, Pakpak, Angkola, Mandailing, dan Toba merupakan bagian dari enam puak Batak atau bagaimana masing-masing identitas itu didefinisikan menunjukkan bahwa identitas etnis juga merupakan persoalan sejarah, kebudayaan, dan konstruksi sosial yang kompleks. Demikian pula perdebatan mengenai identitas Kota Medan, apakah lebih tepat dipahami sebagai kota Melayu, kota dengan akar kebudayaan dan didirikan oleh suku Karo, atau kota yang kerap diidentikkan dengan Batak. Atau juga bahkan ruang hidup multietnis yang dibentuk oleh berbagai gelombang migrasi dan interaksi kebudayaan.

Di Jawa, persoalan serupa dapat diamati melalui perdebatan mengenai fenomena kesenian dan hiburan seperti sound horeg. Praktik ini menuai beragam tanggapan, antara lain berkaitan dengan kebisingan, keselamatan, ketertiban, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Kritik terhadap persoalan tersebut tentu sah dan perlu dibicarakan secara terbuka. Namun, kritik yang sehat semestinya diarahkan pada praktik, dampak, dan tata kelola kegiatannya, bukan digeneralisasi menjadi penilaian terhadap identitas suku atau kelompok masyarakat tertentu.

Hal serupa berlaku terhadap masyarakat Papua. Dalam ruang publik, identitas Papua terkadang dikaitkan secara serampangan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), seolah-olah identitas etnis atau asal-usul geografis seseorang dapat digunakan untuk menyimpulkan sikap politiknya.

Penyamaan semacam itu merupakan bentuk generalisasi yang bermasalah. Orang Papua memiliki latar belakang, pandangan, pengalaman, dan pilihan politik yang beragam. Identitas sebagai orang Papua tidak dengan sendirinya menunjukkan dukungan terhadap organisasi atau gerakan politik tertentu. Kritik terhadap organisasi, tindakan politik, maupun konflik keamanan harus didasarkan pada informasi dan perilaku yang relevan, bukan dilekatkan secara kolektif kepada suatu kelompok etnis.

Ketika identitas Papua terus-menerus diletakkan dalam bingkai konflik dan kecurigaan, terdapat risiko bahwa manusia dengan pengalaman hidup yang beragam direduksi menjadi satu label politik. Akibatnya, ruang bagi pengakuan terhadap kebudayaan, persoalan kesejahteraan, aspirasi masyarakat, dan martabat warga negara menjadi semakin sempit.

Dalam keadaan demikian, persoalannya bukan sekadar prasangka individual, melainkan juga mekanisme stigma sosial. Proses ketika suatu identitas dilekati atribut negatif, kemudian atribut tersebut digunakan untuk menilai individu tanpa mempertimbangkan kenyataan tentang dirinya. Keempat contoh tersebut memperlihatkan bahwa primordialisme tidak selalu hadir dalam bentuk kebencian yang terbuka. Tetapi dapat juga muncul dalam bentuk sebagai candaan, perdebatan mengenai siapa yang paling asli, penilaian sepihak terhadap kebudayaan, generalisasi tentang kemajuan suatu masyarakat, atau kecurigaan politik berdasarkan asal-usul etnis.

Karena itu, membenam ego primordialisme bukan berarti menghapus identitas kesukuan. Identitas merupakan bagian dari sejarah dan pengalaman sosial manusia yang patut dihormati. Yang perlu dibenamkan adalah kecenderungan menjadikan identitas tersebut sebagai ukuran superioritas, sekaligus menjadikannya alasan untuk merendahkan kelompok lain.

Persatuan Semu

Persoalan persatuan tidak berhenti pada bagaimana kita memandang sesama warga negara berdasarkan identitas kesukuannya. Ia juga berkaitan dengan bagaimana persatuan itu sendiri dibangun, dipelihara, dan diwujudkan dalam kehidupan berbangsa. Sebab, persatuan yang hanya hidup dalam simbol dan narasi, tanpa memiliki landasan keadilan yang kokoh, berisiko menjadi persatuan semu.

Kita mungkin telah berhasil membangun kesadaran bahwa Indonesia adalah satu bangsa. Kita memiliki bahasa persatuan, bendera kebangsaan, lambang negara, dan berbagai simbol yang merepresentasikan identitas kolektif. Namun, membuka pertanyaan apakah kesamaan simbolik tersebut dengan sendirinya menjamin terbentuknya solidaritas sosial yang substantif.

Dalam perspektif sosiologi politik, integrasi nasional tidak semata-mata ditentukan oleh kesamaan identitas, melainkan juga oleh kemampuan suatu negara membangun legitimasi, kepercayaan sosial, dan rasa memiliki di antara warga negaranya. Persatuan yang kokoh membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan terhadap identitas kebangsaan, yaitu pengalaman nyata tentang keadilan dan kesetaraan. Pada momen inilah kita perlu menguji kembali makna persatuan Indonesia.

Apa arti satu tanah air jika pembangunan masih menyisakan kesenjangan antardaerah. Atau apa arti satu bangsa jika sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Juga bahkan apa arti satu bahasa jika percakapan tentang keadilan sosial justru sering kali tenggelam di tengah hiruk-pikuk kepentingan politik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita menyaksikan berbagai persoalan yang terus berulang dalam kehidupan Indonesia hari ini.

Kebakaran hutan dan lahan, misalnya, bukan sekadar persoalan lingkungan yang muncul setiap musim kemarau. Tetapi juga merupakan persoalan kemanusiaan, kesehatan publik, tata kelola sumber daya alam, dan tanggung jawab negara terhadap keselamatan masyarakatnya. Ketika hutan terbakar, masyarakat di sekitarnya bukan hanya kehilangan ruang hidup, tetapi juga harus menghadapi ancaman kesehatan, gangguan aktivitas ekonomi, hingga terganggunya proses pendidikan.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.730 kejadian bencana di Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 7 September 2026. Dari jumlah tersebut, 627 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sementara 543 kejadian merupakan banjir. Bencana-bencana tersebut turut mengakibatkan kerusakan rumah warga, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat jutaan manusia yang harus menghadapi ketidakpastian, kehilangan tempat tinggal, terganggunya mata pencaharian, dan terbatasnya akses terhadap pelayanan dasar.

Dalam konteks ini, persatuan tidak cukup dimaknai sebagai kesamaan identitas kebangsaan. Persatuan juga harus tercermin dalam kesediaan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan yang setara, tanpa memandang tempat tinggal maupun latar belakang sosialnya.

Sumpah Pemuda merupakan cita-cita persatuan, tetapi persatuan tersebut harus diuji melalui pengalaman konkret masyarakat. Karhutla, banjir, bencana alam, ketimpangan pembangunan, dan akses terhadap pelayanan publik menjadi contoh bahwa persatuan tidak cukup dipertahankan melalui simbol kebangsaan. Lebih jauh lagi juga harus diwujudkan dalam kemampuan negara melindungi seluruh masyarakatnya secara adil.

Dengan demikian, persatuan yang sejati bukanlah ketika seluruh masyarakat diminta untuk merasakan kebanggaan pada hal-hal yang sama, melainkan ketika seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk merasakan manfaat dari kebanggaan tersebut. Jangan sampai sumpah pemuda hanya menjadi bahan imajinasi romantisme masa lalu dalam bentuk persatuan semu.

Menjadi Pemuda, Menjadi Indonesia

Menjadi pemuda bukan semata-mata perkara usia. Tetapi juga keberanian untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap selesai, menggugat sesuatu yang dianggap mapan, dan memperjuangkan sesuatu yang belum sepenuhnya terwujud. Dalam konteks Indonesia, menjadi pemuda berarti mengambil bagian dalam perjalanan panjang sebuah bangsa yang cita-citanya belum sepenuhnya menemukan kenyataan.

Sumpah Pemuda pada 1928 lahir dari keberanian generasi muda untuk melampaui sekat-sekat primordial. Tidak meniadakan perbedaan suku, bahasa, dan latar belakang, melainkan menempatkannya dalam sebuah cita-cita bersama bernama Indonesia. Persatuan yang dibangun bukanlah penyeragaman, namun kesediaan untuk hidup bersama di tengah keberagaman. Dan hampir satu abad kemudian, kita masih dihadapkan pada pertanyaan yang sama, sejauh mana kita benar-benar telah menjadi Indonesia.

Menjadi Indonesia tidak cukup dengan mengakui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Juga menuntut kesediaan untuk mengakui bahwa setiap warga negara memiliki martabat yang setara. Bahwa identitas etnis tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan, bahwa perbedaan tidak semestinya menjadi sumber permusuhan, dan bahwa persatuan tidak boleh digunakan untuk membungkam tuntutan atas keadilan.

Di tengah kondisi Indonesia hari ini, karhutla yang mengancam ruang hidup masyarakat, bencana yang memperlihatkan ketimpangan perlindungan, serta kesenjangan yang masih membatasi kesempatan sebagian warga, persatuan perlu diuji melalui tindakan nyata. Sebab Indonesia bukan hanya tentang wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, juga bagaimana negara dan sesama warga memperlakukan siapa yang hidup di dalamnya.

Dan demikianlah tugas pemuda menemukan maknanya. Bukan sekadar menjadi pewaris sejarah, pemuda harus menjadi penafsir sekaligus penggerak perubahan. Pemuda tidak mesti menerima setiap narasi kebangsaan sebagai sesuatu yang sakral dan tak boleh dipertanyakan. Justru dengan mengkritisi, mengoreksi, dan memperjuangkannya, cita-cita kebangsaan dapat tetap hidup.

Maka, menggugat Sumpah Pemuda bukanlah tindakan untuk menolak sejarah. Menggugat Sumpah Pemuda adalah upaya untuk memastikan bahwa sejarah tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Kita tidak sedang meragukan persatuan, melainkan menggugat persatuan yang belum sepenuhnya menghadirkan keadilan. Kita tidak sedang mengingkari Indonesia, melainkan menagih Indonesia yang dahulu dijanjikan oleh sebuah ikrar. Sebab menjadi pemuda adalah keberanian untuk membayangkan Indonesia yang lebih baik. Dan menjadi Indonesia adalah kesediaan untuk terus memperjuangkannya.

Selamat memperingati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun. Patriotik, gigih, berempati: pemuda untuk Indonesia.

Penulis adalah Ketua DPRD Kota Sibolga

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement