Breaking News
Memuat breaking news...

Menkeu Akan Periksa Rekening Pemda Yang Keluhkan Dana TKD Menyusut

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 - 8.01 AM WIB
Menkeu Akan Periksa Rekening Pemda Yang Keluhkan Dana TKD Menyusut
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengevaluasi kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda) yang mengeluhkan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dilakukan untuk memastikan daerah yang benar-benar mengalami tekanan fiskal memperoleh respons kebijakan yang tepat.

Pemerintah kini memetakan kondisi fiskal daerah dengan menelaah posisi kas pemerintah daerah, termasuk penggunaan dana yang tersimpan di perbankan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan.

“Kami sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit. Kami akan melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga 31 Mei 2026 realisasi Transfer ke Daerah mencapai Rp306,1 triliun atau 44,17% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp693 triliun. Angka tersebut turun 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pagu TKD tahun ini juga lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah belum memutuskan daerah mana yang akan mendapat perhatian khusus. Hasil evaluasi masih akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menilai penurunan realisasi TKD belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pembangunan tetap berjalan karena pemerintah pusat masih menyalurkan anggaran melalui berbagai program kementerian dan lembaga.

“Saya rasa enggak semua daerah terkontraksi juga dari sisi ekonomi. Karena saya lihat pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah masih tumbuh. Mungkin karena kaget kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari TKD tahu-tahu berkurang. Secara prinsip pertumbuhan ekonomi di daerah masih tumbuh,” kata Nufransa.

Ia menambahkan, pengurangan alokasi TKD tidak berarti pembangunan di daerah ikut menurun.

“Prinsipnya meski TKD dikurangi tetapi pembangunan tidak berkurang, itu yang dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai penurunan TKD dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perbedaan kapasitas fiskal antardaerah hingga mekanisme penyaluran dana yang kini lebih ketat.

“Pendekatan ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi dalam jangka pendek dapat memperlambat pencairan dana dan memengaruhi pelaksanaan belanja daerah,” kata Yusuf.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menekan belanja produktif pemerintah daerah. Ketika ruang fiskal menyempit sementara belanja wajib seperti gaji pegawai terus meningkat, daerah cenderung menunda belanja modal maupun belanja barang dan jasa yang memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian.

“Kondisi ini menjadi lebih menantang apabila pendapatan asli daerah belum tumbuh cukup kuat untuk mengompensasi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya. (invid)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement