Breaking News
Memuat breaking news...

Menkeu Berikan Insentif Kepada 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Sebesar Rp330 Miliar 

Redaksi
Redaksi
Senin, 31 Juli 2023 - 3.33 PM WIB
Menkeu Berikan Insentif Kepada 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Sebesar Rp330 Miliar 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif kepada 33 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama.

Insentif tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari tingkat inflasi Indonesia berhasil turun dari puncaknya 5,95 persen pada September 2022 menjadi 3,52 persen pada Juni 2023.

Menkeu menyampaikan bahwa keberhasilan menurunkan tingkat inflasi tersebut tidak terlepas dari upaya berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

Untuk menurunkan inflasi lebih cepat di dalam negeri, pemerintah memberikan insentif bagi Pemda yang dapat menurunkan inflasi secara signifikan.

“Dengan Indonesia yang jumlah populasinya sangat besar, kita bisa menurunkan inflasi tanpa mengandalkan suku bunga kebijakan yang naik terlalu ekstrem, itu adalah suatu prestasi,” katanya dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7/2023).

Menkeu melanjutkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengendalikan dan menjaga inflasi pada tingkat yang rendah, terutama di tengah dinamika harga komoditas global yang masih sangat volatil.

Pemerintah untuk tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif kepada Pemda yang berhasil menurunkan laju inflasi.

Untuk periode pertama, telah direalisasikan anggaran Rp330 miliar dalam rangka pemberian insentif atas keberhasilan pengendalian inflasi kepada sebanyak 33 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Rp330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga menjadi Rp1 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Berikut adalah daftar 33 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan insentif dalam rangka pengendalian inflasi beserta besarannya (dalam ribuan) untuk periode I/2023:

  1. Kab. Aceh Barat Rp9.532.909
  2. Kab. Aceh Besar Rp9.597.631
  3. Kab. Aceh Selatan Rp9.589.276
  4. Kota Langsa Rp10.844.657
  5. Kab. Gayo Lues Rp9.506.496
  6. Kota Gunungsitoli Rp8.982.661
  7. Kota Payakumbuh Rp9.138.406
  8. Kab. Indragiri Hilir Rp9.492.022
  9. Kota Dumai Rp10.353.065
  10. Kab. Bungo Rp9.565.349
  11. Kab. Merangin Rp10.820.277
  12. Kab. Banyuasin Rp9.454.033
  13. Kab. Ogan Ilir Rp9.591.545
  14. Kab. Bengkulu Utara Rp9.680.149
  15. Provinsi DKI Jakarta Rp11.677.376
  16. Kab. Bekasi Rp10.015.718
  17. Kab. Garut Rp10.634.802
  18. Kab. Pangandaran Rp11.081.589
  19. Kab. Jepara Rp9.664.190
  20. Kab. Sleman Rp10.021.848
  21. Kab. Banyuwangi Rp12.290.240
  22. Kab. Sintang Rp9.560.837
  23. Kab. Kayong Utara Rp9.943.767
  24. Provinsi Kalimantan Tengah Rp9.340.027
  25. Kab. Sukamara Rp10.019.416
  26. Kota Bitung Rp11.677.460
  27. Kab. Minahasa Selatan Rp9.980.079
  28. Kab. Halmahera Timur Rp10.275.276
  29. Kab. Halmahera Selatan Rp9.480.979
  30. Kota Serang Rp9.003.751
  31. Kab. Bangka Tengah Rp10.310.410
  32. Provinsi Gorontalo Rp8.982.597
  33. Kab. Pohuwato Rp9.891.162. (J03)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement