Breaking News
Memuat breaking news...

Menkumham Pastikan Pemerintah Berikan Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin

Redaksi
Redaksi
Selasa, 8 Februari 2022 - 11.51 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah tidak mau ada masyarakat miskin yang menderita karena tidak memiliki uang untuk menjalani masalah hukum. Pemerintah tidak menarik keuntungan dari program bantuan hukum ini.

Untuk itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan ada bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin di 619 organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi.

"Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujar Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022) di Jakarta.

Pemerintah meminta organisasi bantuan hukum yang ditunjuk menjaga integritas saat membantu masyarakat tidak mampu. Organisasi itu diminta tetap memberikan pelayanan terbaik sampai kasus hukumnya selesai.

"Saya yakin 619 organisasi pemberi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah pemberi bantuan hukum yang kredibel dan mustahil melakukan hal-hal yang melanggar hukum," tukas Yasonna Hamonangan Laoly. (irw)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement