Breaking News
Memuat breaking news...

Meski Ditolak, RUU Kesehatan Tetap Disahkan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Juli 2023 - 6.00 PM WIB
Meski Ditolak, RUU Kesehatan Tetap Disahkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Meski terjadi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan tetap resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (11/7)

Bahkan pada saat disahkan ada 5 organisasi profesi (OP) kesehatan menggelar aksi damai tolak RUU Kesehatan Ommibuslaw di gedung DPR RI.

Saat dimintai komentarnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Ery Suhaymi mengatakan pihaknya memang mengirim 2 orang perwakilan pada aksi nasional tolak RUU Kesehatan.

" Dari Medan 2 orang kita kirim dan kita dari IDI Medan menunggu komando dari PB IDI untuk langkah selanjutnya," ungkapnya kepada Media.

Sementara dari sejumlah sumber bahwa aksi yang dilakukan ribuan dari OP Kesehatan itu membawa spanduk bertuliskan tuntutan diantaranya 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan'. Ada juga yang bertuliskan 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan'.(cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement