Breaking News
Memuat breaking news...

MH UNPAB Gelar Refleksi Akhir Tahun Mengulas Strategi Penurunan Tingkat Pravelensi Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 Desember 2023 - 10.37 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN, ( Waspada); Program studi Magister Hukum Universitas Panca Budi (UNPAB) Medan menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun dengan mengangkat topik "Strategi Penurunan Tingkat Pravelensi Penyalahgunaan Narkotika", Rabu (20/12).

Digelar secara daring, kegiatan ini mengundang narasumber utama Koordinator P2M BNNPSU (Penyuluh Narkoba Ahli Madya) Soritua Sihombing, M.Pd dan Narasumber kedua Dr. Ismaidar, S.H, M.H selaku Dosen Tetap UNPAB.

Hadir Direktur Pascasarjana UNPAB Assoc. Prof. Dr. Kiki Farida Ferine, S.E., M.Si yang memberikan kata sambutannya sekaligus membuka acara pada kesempatan tersebut.

Assoc.Prof. Kiki dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pemuda merupakan tonggak harapan kemajuan bangsa.

"Tetapi kenyataannya, banyak di antara pemuda kita yang terjerat godaan narkotika dan inilah yang harus kita atasi," ucapnya.

Terlebih kata Assoc.Prof. Kiki masalah Narkotika ini bukan masalah kecil.

"Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba," tambahnya.

Untuk itu, ia berharap Diskusi Ilmiah yang menjadi refleksi akhir tahun yang membahas masalah Narkotika ini bisa bermanfaat.

"Semoga diskusi ilmiah pada hari ini dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberi kebermanfaatan bagi kita semua," ucapnya.

Lebih lanjut, paparan narasumber pertama yakni Soritua Sihombing, M.Pd menyampaikan fakta di lapangan tentang penyalahgunaan narkotika.

"Tahun 2021 saja, tercatat sebanyak 296 juta orang berusia 15–64 tahun, telah menggunakan narkoba dalam 12 bulan terakhir (UNODC, 2023)," ucapnya.

Menanggapi hal itu, ia pun mengaitkan dengan upaya lingkungan kampus bersih Narkoba.

"Ada dua poin di lingkungan kampus. Pertama Menetapkan kebijakan (peraturan, tata tertib) dan memberikan dukungan kegiatan dalam upaya menghindarkan lingkungan kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh rektorat. Kedua, Menjalin kerja sama dengan lembaga kesehatan, keagamaan, penegak hukum, dan Badan Narkotika Nasional setempat," terangnya.

Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Ketua Prodi Magister Hukum UNPAB Dr Riza Zarzani, SH. MH mengucapkan terima kasih kepada para narasumber beserta hadirin.

"Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada para narsumber dan berharap setelah kegiatan ini selesai maka bisa berlanjut ke dalam aksi nyata. Bagaimana kita bisa mewujudkan lingkungan kampus bersih dari Narkotika," tutupnya.(m28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement