Breaking News
Memuat breaking news...

Miliki Sabu, Buruh Tani Ditangkap Polres Simalungun

Redaksi
Redaksi
Minggu, 15 Oktober 2023 - 3.13 PM WIB
Miliki Sabu, Buruh Tani Ditangkap Polres Simalungun
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): S alias Enno, 37, warga Huta Mariring, Nagori (Desa) Gunung Datas, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, diamankan personel Polres Simalungun karena terbukti memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu seberat 0,21 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Plh. Kasi Humas Iptu VJ Purba, dikonfirmasi Minggu (15/10/2023), membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya benar, seorang laki-laki dewasa berinisial S alias Enno warga Nagori Gunung Datas, Raya Kahean, ditangkap, Jumat (13/10) sore," terang Iptu VJ Purba.

Dikatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sering terlihat membawa narkotika jenis sabu di sekitaran penangkapan.

S alias Enno ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 2327 TAF di jalan seputar desa tersebut.

Laki-laki dewasa yang bekerja sebagai buruh tani itu dihentikan petugas dan disuruh mengeluarkan isi kantong celananya serta memeriksa badan dan sepeda motor miliknya, namun barang haram itu tidak ditemukan. Tetapi berkat kejelian petugas serta rasa curiga, karena S alias enno beberapa kali melirik sandal yang dipakainya.

Ternyata setelah dicek petugas, di tali sandal sebelah kiri bagian dalam milik pelaku terdapat satu buah plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,21 gram.

Pelaku mengaku barang tersebut ia beli dari seorang laki-laki di daerah Desa Bandar Dolok, Kec. Sispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun oleh personel Polsek Raya Kahean untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Plh. Kasi Humas tersebut menyatakan bahwa penangkapan S alias Enno merupakan bagian dari komitmen nyata jajaran Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

"Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dan laporan masyarakat senantiasa kami tindaklanjuti," ungkap Iptu VJ Purba.(a27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement