Breaking News
Memuat breaking news...

Minggu Depan, 254 Pj Kades Di Madina Ditetapkan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023 - 7.18 AM WIB
Minggu Depan, 254 Pj Kades Di Madina Ditetapkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada): Proses penetapan 254 penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Mandailing Natal (Madina) segera selesai.

"Insya Allah, penetapan 254 Pj Kades di Madina ditetapkan minggu depan, nanti disampaikan kepada bersangkutan dan diumumkan ke publik," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Meinul Lubis di Panyabungan, Selasa (21/2).

Dijelaskannya, Kades masa jabatannya berakhir 13 dan 17 Februari 2023, kemudian dilakukan proses demi proses untuk menetapkan Pj Kades di Madina. Sesuai aturan, Pj Kades berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Madina.

"Kita berharap, Pj Kades segera melakukan konsolidasi di desa. Keberadaan Pj Kades diharap membantu melaksanakan tugas pemerintah daerah di desa," ujar Ahmad Meinul Lubis.

Sedangkan jabatan Kades lowong diisi pelaksana tugas harian (Plh) Kades beberapa hari ke depan, sampai Pj Kades ditetapkan, paling lama 20 hari.

Dia berharap, Pj Kades akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, menjadi motor untuk lebih menggerakkan pembangunan di desa.

"Pj Kades kita harap mentransfer ilmu di desa, kemudian menciptakan perubahan dan kemajuan di desa," ujar Ahmad Meinul Lubis. (irh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement