Breaking News
Memuat breaking news...

Mobil Karyawan Socfindo Dolok Masihul Dibakar OTK

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 5 Maret 2022 - 8.44 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DOLOKMASIHUL (Waspada): Satu unit mobil BK 1541 LN milik Sudi Hartono, 50, karyawan Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (2/3) kemarin sekira pukul 02:00 dibakar orang tak dikenal (OTK), akibatnya bagian belakang mobil terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun VII Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, setelah kejadian tersebut personel Polsek Dolok Masihul langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, Sabtu (5/3) mengatakan peristiwa tersebut diketahui, Rabu (2/3) sekira pukul 02:00 dinihari.

Menurut Kapolsek, korban Sudi Hartono merupakan seorang karyawan Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar Dolok Masihul dan yang mengetahui setelah anak korban Sissy Aprilliana, 10, membanguni orang tuanya yang tengah tidur.

Saat itu lanjut Kapolsek, anak korban mengatakan kepada orang tuanya, bahwa garasi mereka kebakaran, selanjutnya pelaporpun terbangun dan menuju ke garasi mobil, setelah dilihat kobaran api dibagian belakang mobil berwarna putih BK 1541 LN terbakar.

"Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung berdatangan berupaya memadamkan api dengan air, setelah api padam korban menemukan kantongan plastik kresek berisikan plastik transparan diduga bekas tempat BBM sejenis bensin," papar AKP Khairul Saleh.

Hasil olah TKP lanjut Kapolsek, Petugas mengamankan barang bukti satu buah lampu belakang sebelah kiri mobil yang sudah terbakar dan Satu lembar kantongan plastik kresek warna biru berisikan plastik diduga bekas tempat Besin.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir Rp100 juta, selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Dolok Masihul guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Khairul Saleh. (a15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement