Breaking News
Memuat breaking news...

Moderasi Beragama Berantas Intoleransi di Perguruan Tinggi

Redaksi
Redaksi
Senin, 15 Juli 2024 - 8.14 AM WIB
Moderasi Beragama  Berantas Intoleransi di Perguruan Tinggi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristwk) Abdul Haris menyatakan, forum diskusi dan Semiloka Moderasi Beragama tahun 2024 yang bakal digelar merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi. Ketiga dosa besar itu adalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

"Moderasi Beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya saat menerima audiensi Kepala Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama (Balitbang Diktlat Kemenag), Prof Suyitno di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya.

Audiensi kedua belah pihak terkait penyelenggaraan Semiloka Moderasi Beragama tahun 2024 yang digelar Kemenag pada 17-19 Juli 2024 di Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menambahkan bahwa Semiloka Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag tahun 2024 ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama serta bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek.
"Semoga acara Semiloka Moderasi Beragama ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke depannya," pungkasnya.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno, menegaskan pentingnya penguatan Moderasi Beragama yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.

Suyitno menekankan bahwa MB adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus," ujarnya.

Suyitno menambahkan bahwa pihaknya ingin membangun ekosistem MB di kampus agar semua kampus yang menjadi sasaran MB ke depannya sudah familiar.

"Selain itu, juga memastikan dosen dan civitas akademika lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama," pungkasnya. (J02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement