Breaking News
Memuat breaking news...

Modus Pinjam Sepeda Motor, Ternyata Dijual

Redaksi
Redaksi
Kamis, 18 Januari 2024 - 9.13 AM WIB
Modus Pinjam Sepeda Motor, Ternyata Dijual
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Jual sepeda motor teman, MI nginap di RTP Polsek Indrapura.(Waspada/Ist)

BATUBARA (Waspada): Alasan beli ban, jual sepeda motor teman, MI alias Ilham, 33, warga Dusun I Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka, Kab. Batubara ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara.

Kepada wartawan Kamis (18/1) Kapolres Batubara melalui Kasi Humas AKP AH Sagala menjelaskan, Ilham telah menggelapkan sepeda motor milik Iqbal Wiranda,29, temannya.

Kejadian berawal ketika Iqbal mendatangi M Nurhadi Syahputra tidak jauh dari kediamannya, Jumat (12/1) sekira pukul 20.00.

Setiba di rumah M Nurhadi Syahputra, korban bertemu Ilham yang langsung meminjam sepeda motor Iqbal dengan alasan hendak membeli ban.

Karena memang saling kenal, Iqbal pun memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada Ilham sembari berpesan jangan lama.

Setelah ditunggu hingga tengah malam bahkan hingga keesokan harinya, Ilham ternyata tak kunjung muncul mengembalikan sepeda motor Honda Revo, nomor polisi B 3818 SRB, milik Iqbal.

Kesal dengan temannya itu, Iqbal Wiranda membuat pengaduan ke Polsek Indrapura.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi keberadaan Ilham pada Rabu (17/1) sekira pukul 17.00.

Selanjutnya, polisi menuju ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap MI alias Ilham di salah satu warung di Kelurahan Pagurawan, Kec. Medang Deras.

Kepada polisi, Ilham mengaku telah sepeda motor milik Iqbal kepada seseorang.

“Atas pengakuan tersebut, tersangka MI alias Ilham yang dipersangkakan melanggar Pasal 378 dari KUHPidana diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya dan mengungkap penadahnya, “terang Sagala. (a17.b)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement