Breaking News
Memuat breaking news...

MUI Dorong Pemerintah Integrasikan Ekonomi Syariah Ke Dalam Kebijakan Fuskal

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 3.30 PM WIB
W
Waspada
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Cholil Nafis,/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin potensi ekonomi syariah bisa lebih berkembang lagi dalam mendukung dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Untuk itu, MUI mendorong pemerintah mengintegrasikan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam kerangka manajemen keuangan serta kebijakan fiskal negara.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Cholil Nafis, menanggapi pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih.

Cholil mengatakan, ekonomi syariah memiliki potensi besar di Indonesia. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan regulasi dan pengakuan formal dari negara agar tidak hanya menjadi pelengkap dalam perekonomian, tetapi dapat menjadi salah satu penopang pembangunan nasional.

“Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia,” tegas KH Cholil Nafis dalam keterangan resmi, Rabu (16/4/2026).

Cholil menjelaskan, berbagai instrumen ekonomi umat selama ini bergerak secara terpisah. Instrumen tersebut meliputi sektor perbankan syariah, industri halal, hingga dana sosial keagamaan. Karenanya seluruh potensi tersebut perlu dikonsolidasikan dan diakui sebagai bagian dari instrumen ekonomi negara.

“Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara, yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini,” jelasnya.

Ia menilai integrasi ekonomi syariah dalam kebijakan fiskal dapat memperluas daya jangkau dan meningkatkan efisiensi instrumen keuangan umat. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, ekonomi syariah diharapkan tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat struktur perekonomian nasional.

Dalam upaya memperkuat konsolidasi ekonomi umat, MUI juga mengusulkan pembentukan Danantara Syariah. Usulan tersebut telah disampaikan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat,” ungkap Cholil.

Dikatakan, pembentukan Danantara Syariah dapat menjadi wadah untuk mengonsolidasikan berbagai aset dan potensi ekonomi berbasis syariah. Langkah tersebut dinilai penting agar sektor-sektor ekonomi umat memiliki ekosistem yang lebih solid, terarah, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Selain mendorong integrasi ekonomi syariah, MUI turut menyoroti kebijakan fiskal terkait zakat dan pajak. Cholil berharap zakat dapat diperlakukan sebagai tax credit atau pengurang langsung pajak yang harus dibayarkan, bukan hanya sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

“Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” jelas Cholil.

Menurutnya, penerapan skema tersebut dapat memberikan dorongan ganda bagi masyarakat. Pembayaran zakat tidak hanya didasarkan pada kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kewajiban sebagai warga negara dalam sistem perpajakan.

Di sisi lain, MUI mengingatkan Suahasil agar menjaga tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan kredibel. MUI juga meminta pemerintah meminimalkan ketergantungan terhadap utang luar negeri.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Beliau bukan orang baru, lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang. Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang,” pintanya.

Cholil menilai pengalaman Suahasil di Kementerian Keuangan, mulai dari Badan Kebijakan Fiskal hingga posisi Wakil Menteri Keuangan, menjadi modal penting untuk menindaklanjuti berbagai masukan tersebut.

MUI juga menyarankan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak perorangan sebagai sumber penerimaan negara. Namun perlu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat penerimaan dari pajak korporasi tanpa menimbulkan beban pajak berganda.

Melalui berbagai masukan tersebut, MUI berharap pemerintah dapat menempatkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian integral dari kebijakan fiskal nasional. Dengan demikian, kekuatan ekonomi umat diharapkan dapat berkembang lebih terarah dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan Indonesia. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement