Breaking News
Memuat breaking news...

MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Di TPS

Redaksi
Redaksi
Senin, 25 November 2024 - 11.10 AM WIB
MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Di TPS
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SEIRAMPAH (Waspada): Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat Sergai untuk menggunakan hak pilihnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih dengan bijak," sebut Ketua Umum MUI Sergai Drs H.Hasful Huznain SH kepada Waspada, Senin (25/11) di Sei Rampah.

Disampaikan Ketua MUI Sergai, bahwa partisipasi masyarakat khususnya Sergai, sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan adil untuk menentukan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sergai serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Disampaikan Ketua Umum MUI Sergai bahwasanya fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa memilih pemimpin itu wajib hukumnya dan golput hukumnya haram.

"Mari kita jaga persatuan dan situasi kondusifitas, hindari provokasi dan jadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik demi terciptanya Indonesia Emas 2045," pungkas Hasful Huznain.(a15/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement