Breaking News
Memuat breaking news...

MUI Sumut Gelar Muzakarah Khusus Ramadhan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 24 Maret 2024 - 7.05 PM WIB
MUI Sumut Gelar Muzakarah Khusus Ramadhan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menggelar Muzakarah Khusus Ramadan 1445 H dengan nara sumber Prof. Dr.dr. Ridha Dharmajaya Sp.BS (K) Kepala Prodi Divisi Neuroonkologi Ilmu Bedah Saraf RSUP H. Adam Malik dan Dr. H Muhammad Nasir Karim Lc, MA di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Minggu (24/3).

Dalam keterangannya Prof Ridha Dharmajaya mengawali uraiannya dengan mengutip hadis Nabi SAW yang menyebutkan salah satu keutamaan melaksanakan ibadah puasa untuk kesehatan manusia baik secara lahir maupun batin.

Dan ternyata berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ahli menyimpulkan bahwa, puasa ternyata memberikan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh.

Di antaranya, meningkatkan kolesterol baik, menurunkan gula darah, menurunkan darah tinggi dan menurunkan stres kejiwaan.

“Dengan demikian puasa dapat menjaga kesehatan otak manusia dengan memperbaiki sel otak, meningkatkan fungsi kognitif dan mencegah penyakit otak degneratif,” jelas Prof Dharma.

Pemateri selanjutnya Dr. H Muhammad Nasir Karim dalam makalahnya menjelaskan beberapa amalan yang sangat dianjurkan umat di bulan Ramadan.

Yakni sedekah, qiyamul lail atau melaksanakan salat malam seperti Tarawih maupun salat sunah lainnya, membaca Alquran serta melaksanakan itikaf di masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Muzakarah diikuti ratusan peserta itu dihadiri Ketua Bidang Fatwa Drs. H Sanusi Luqman Lc, MA, Sekretaris Bidang Fatwa Dr. Irwansyah MHI, tokoh agama dan undangan lainnya. (m22)

Waspada/ist
Pemateri saat memaparkan materi dalam kegiatan muzakarah.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement