Breaking News
Memuat breaking news...

MUI Sumut Sesalkan Banyak Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Redaksi
Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 - 1.38 PM WIB
MUI Sumut Sesalkan Banyak Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, menyesalkan banyaknya anggota dewan yang terlibat judi online. Hal itu menjadi cermin bobroknya mental wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh.

"Berkaitan banyaknya anggota dewan terhormat terlibat judi online, yang semestinya menjadi teladan, membuktikan bahwa betapa bobroknya mental dan akhlak di tengah masyarakat yang jauh dari niat revolusi mental," kata Juru Bicara MUI Sumut, Dr.H.Ardiansyah (foto) Sabtu
(29/6).

Sehingga, lanjut dia, perlu penegakan hukum yang menimbulkan efek jera agar prilaku bermain judi online yang dilarang semua agama ini dapat diatasi. Sebab, perputaran uang judi online ini juga bukan di tanah air, akan tetapi di negara lain.

"Bersamaan dengan itu, judi online ini juga sudah menimbulkan tindakan kriminal lain. Dari pembunuhan, penggelapan uang hingga rusaknya institusi rumah tangga,"sebutnya.

Untuk itu, lanjut Ardiansyah pelaku judi online tidak pantas dikategorikan sebagai korban. Karena perbuatan haram melawan hukum ini kuat dugaan dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang. Maka secara akal sehat tidaklah pantas diberi bansos kepada penjudi. Bansos itu diberikan kepada kaum miskin dan dhuafa utk meringankan beban kehidupan mereka bukan kepada pelaku judi online.

"Oleh karena itu, MUI Sumatera Utara sejak awal sudah menolak rencana tersebut sebab akan mendorong semakin merebaknya judi online itu sendiri. Padahal, Presiden sudah membentuk satgas pemberantasan judi online," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Praktik judi online atau judol terdeteksi telah merambah para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksinya terdeteksi telah dilakukan oleh 1000 orang lebih anggota DPR dan DPRD serta masing-masing sekretariat jenderalnya.(m22)

Teks

Dr.H.Ardiansyah. Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement