Breaking News
Memuat breaking news...

Muktamar dan Masa Depan NU: Dari Sentralisasi Kekuasaan Menuju Desentralisasi Gagasan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 9.02 PM WIB
Muktamar dan Masa Depan NU: Dari Sentralisasi Kekuasaan Menuju Desentralisasi Gagasan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Dr. Tgk. Tabrani ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA.

Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya dengan sebuah paradoks. Organisasinya semakin besar, jaringan kelembagaannya semakin luas, kadernya hadir di berbagai ruang strategis negara dan pengaruh politiknya semakin diperhitungkan.

Namun, justru ketika kekuatan itu membesar, sebuah pertanyaan perlu diajukan: apakah kebesaran organisasi juga diikuti oleh semakin sehatnya distribusi kekuasaan dan semakin suburnya produksi gagasan?

Pertanyaan ini penting menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 27–31 Agustus 2026.

Sebab, muktamar terlalu berharga, jika seluruh energinya hanya tersedot pada siapa yang akan menjadi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU.

Pergantian figur penting, tetapi masa depan NU tidak semata ditentukan oleh siapa yang memimpin. Yang jauh lebih menentukan adalah bagaimana kekuasaan dijalankan, dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk menghidupkan seluruh potensi jam'iyah.

NU sesungguhnya hidup dari bawah. Denyutnya berada di pesantren, masjid, madrasah, majelis taklim, perguruan tinggi, ranting, MWC, cabang, badan otonom dan komunitas nahdliyin.

Kiai mengajar tanpa menunggu instruksi Jakarta. Guru madrasah mendidik generasi. Pengurus ranting mengurus persoalan warga. Pesantren menjaga tradisi keilmuan dan membangun otoritas, melalui pengabdian panjang kepada masyarakat.

Namun, ketika NU memasuki ruang publik nasional, logikanya sering bergerak dari arah sebaliknya. Pernyataan elite pusat mudah dipersepsikan sebagai suara seluruh NU. Keputusan yang dibuat di Jakarta, dapat membawa konsekuensi yang harus dijelaskan oleh kiai, pesantren dan pengurus daerah kepada masyarakat.

Di sinilah muncul paradoks: legitimasi NU tumbuh secara desentralistis, tetapi representasinya cenderung tersentralisasi.

Pusat yang Kuat, tetapi Akuntabel

NU tentu membutuhkan PBNU yang kuat. Organisasi sebesar NU, tidak mungkin dikelola tanpa koordinasi, standardisasi, kepastian aturan dan kepemimpinan nasional yang efektif. Karena itu, persoalannya bukan memilih antara pusat yang kuat atau daerah yang kuat. Persoalannya adalah bagaimana kekuatan itu dipertanggungjawabkan.

Jika pusat mempunyai kewenangan mengesahkan, mengevaluasi dan mengoreksi struktur di bawahnya, maka harus tersedia pula mekanisme yang memungkinkan struktur di bawah mengevaluasi kebijakan pusat.

Demokrasi organisasi tidak selesai ketika PWNU dan PCNU memberikan suara dalam muktamar. Demokrasi juga membutuhkan hak mengetahui, mengawasi, mempertanyakan dan mengoreksi kekuasaan setelah muktamar berakhir.

Tanpa itu, muktamar dapat berubah menjadi demokrasi lima tahunan: daerah berdaulat ketika memilih, tetapi kembali menjadi objek kekuasaan setelah pemimpin terpilih.

Semangat Khittah 1926 yang diteguhkan kembali, melalui kepemimpinan KH Achmad Siddiq dan Gus Dur di Situbondo pada 1984, sebenarnya memberikan pelajaran penting. NU harus mampu berhubungan dengan negara, tanpa kehilangan independensi moralnya. Kader NU boleh berada di dalam kekuasaan, tetapi NU sebagai jam'iyah tidak boleh kehilangan kemampuan menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan.

Ada perbedaan mendasar antara kader NU berada dalam kekuasaan dan NU bergantung pada kekuasaan. Yang pertama merupakan partisipasi kewargaan. Yang kedua dapat menggerus independensi jam'iyah.

Ketika Kekuasaan Bertemu Pengetahuan

Namun, persoalan NU bukan hanya sentralisasi organisasi. Ada tantangan lain yang lebih fundamental: sentralisasi gagasan. NU mempunyai ribuan pesantren, perguruan tinggi, kiai, profesor, peneliti, profesional dan generasi muda yang tersebar di berbagai belahan dunia.

Kekayaan intelektual ini luar biasa. Tetapi pertanyaannya: seberapa besar seluruh pengetahuan tersebut memengaruhi keputusan dan agenda organisasi? Jangan sampai NU mempunyai jutaan warga, tetapi hanya segelintir orang yang menentukan apa yang disebut sebagai “suara NU”.

Tradisi intelektual pesantren justru mengajarkan hal sebaliknya. Bahtsul masail tumbuh dari perdebatan. Literatur pesantren dipenuhi ikhtilaf. Ulama menjadi besar bukan karena pendapatnya tidak boleh dipersoalkan, melainkan karena argumentasinya terus diuji.

KH Sahal Mahfudh menunjukkan bagaimana tradisi fikih dapat bergerak dari sekadar membaca teks menuju pembacaan sosial, melalui gagasan fikih sosial.

Gus Dur memperlihatkan bahwa tradisi pesantren dapat berdialog dengan demokrasi, kebudayaan, pluralisme dan persoalan kemanusiaan modern. Tradisi, dengan demikian, bukan tembok yang membatasi pemikiran, tetapi fondasi untuk melahirkan pembaruan.

Karena itu, desentralisasi NU tidak cukup hanya dipahami sebagai distribusi kewenangan organisasi. Yang lebih penting adalah desentralisasi gagasan. Kecerdasan NU tidak hanya berada di Jakarta. Ia hidup di pesantren-pesantren kecil, kampus daerah, forum bahtsul masail, komunitas anak muda, lembaga penelitian, dan para kiai yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat.

Muktamar Harus Melampaui Pergantian Orang

Abad kedua menghadapkan NU pada persoalan yang jauh lebih kompleks: kecerdasan buatan, krisis ekologis, ketimpangan ekonomi, perubahan dunia kerja, populisme, politik identitas, serta pergeseran otoritas keagamaan akibat media sosial. NU tidak cukup hanya merespons perubahan itu. Organisasi sebesar NU seharusnya ikut menghasilkan gagasan untuk mengarahkannya.

Karena itu, keberhasilan NU jangan hanya diukur dari berapa banyak kader menduduki jabatan strategis negara. Kita perlu bertanya: berapa banyak gagasan NU memengaruhi kebijakan? Berapa banyak pesantren melahirkan inovasi? Berapa banyak perguruan tinggi NU menjadi pusat keunggulan ilmu pengetahuan? Dan berapa banyak pemikiran NU menjadi rujukan dunia?

Jabatan memberikan kekuasaan untuk beberapa tahun. Gagasan dapat memengaruhi beberapa generasi. Muktamar Ke-35 karena itu, seharusnya tidak hanya bertanya: siapa yang akan memimpin PBNU? Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana PBNU harus dipimpin?

Bukan hanya: siapa yang mempunyai suara? Tetapi: siapa yang mengawasi mereka yang telah memperoleh suara? Bukan hanya: bagaimana NU mendekati kekuasaan? Tetapi: bagaimana NU tetap mampu mengoreksi kekuasaan? Dan akhirnya, bukan hanya: seberapa besar NU? Tetapi: gagasan besar apa yang hendak diwariskan NU kepada dunia?

NU tidak membutuhkan pusat yang lemah. NU membutuhkan pusat yang kuat sekaligus akuntabel; pusat yang tidak mematikan keragaman, tetapi mengorkestrasikannya.

Sebab, memasuki abad kedua, kebesaran NU tidak cukup ditentukan oleh jumlah pengikut, luasnya struktur, atau dekatnya akses kepada kekuasaan. Kebesaran itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan NU mengubah tradisi menjadi pengetahuan, kekuasaan menjadi khidmah, dan perbedaan menjadi energi pembaruan.

Jika legitimasi NU tumbuh dari bawah, maka gagasan tentang masa depan NU juga harus diberi ruang untuk tumbuh dari bawah.(*)

Penulis adalah Dosen FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh- Direktur SCAD Independent- Pengurus DPP PERGUNU- PW LPTNU Aceh dan PCNU Aceh Besar.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement