Breaking News
Memuat breaking news...

Mulfachri Harahap: Anggaran Lembaga Pengadilan Perlu Ditingkatkan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 12 Desember 2023 - 3.12 PM WIB
Mulfachri Harahap: Anggaran Lembaga Pengadilan Perlu Ditingkatkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Komisi III DPR RI meminta anggaran bagi lembaga-lembaga pengadilan ditingkatkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap usai pertemuan dengan para perwakilan lembaga pengadilan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/12/2023).

Sebagai contoh, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut I ini mengungkapkan, Pengadilan Negeri di Provinsi Sumut belum terdapat di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Pengadilan Agama pun ungkapnya punya permasalahan yang sama.

"Ada beberapa persoalan atau keterbatasan sarana dan prasarana yang mencolok. Misalnya di lingkungan Pengadilan Negeri. Dari 33 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Utara, baru ada 20 Pengadilan Negeri. Pun demikian dengan Pengadilan Agama, dari 33 baru ada 21," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Mulfachri Harahap kemudian menilai alokasi anggaran linear dengan kualitas suatu lembaga.

Ia melihat alokasi anggaran untuk lembaga pengadilan sejauh ini masih sangat minim dan hal inilah menurutnya yang membuat kualitas peradilan di Indonesia kurang maksimal.

Mulfachri Harahap, pun mendorong lembaga pengadilan sebagai salah satu dari bagian trias politica berani bersikap atas minimnya anggaran yang diperoleh. Sebagai lembaga yudikatif,lembaga pengadilan harus punya kekuatan untuk menekan pemerintah sebagai eksekutif.

"Saya selalu mengatakan bahwa dunia peradilan merupakan representasi dari kekuatan yudikatif haruslah memiliki independensi yang mutlak soal anggaran. Kita tahu bahwa pembagian kekuasaan sudah dirancang sedemikian rupa," ucap Mulfachri Harahap. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement