Breaking News
Memuat breaking news...

Mundurnya Dirjen Aptika, Bukan Berarti Kominfo Lepas Tanggung Jawab

Redaksi
Redaksi
Jumat, 5 Juli 2024 - 3.25 PM WIB
Mundurnya Dirjen Aptika, Bukan Berarti Kominfo Lepas Tanggung Jawab
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi prihatin sekaligus mengapresiasi mundurnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya Dirjen Aptika sebagai pelaksana kebijakan negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), termasuk secepatnya memulihkan pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware baru-baru ini.

"Tentu kita apresiasi sekaligus menyayangkan, karena Dirjen itu kan yang melaksanakan kebijakan saja. Negara, dalam hal ini Kominfo sebagai lembaga negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan PDN dan PDNS, harus segera memulihkan pelayanan publik yang terdampak atas serangan ransomware ini. Mundurnya Dirjen Aptika, bukan berarti Kominfo lepas tanggung jawab, ini adalah tanggung jawab bersama sebagai lembaga negara," ujar Bobby Adhityo Rizaldi dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024), di Jakarta.

Lebih lanjut, Bobby mengusulkan perlunya segera dibuat Undang-Undang (UU) Keamanan Siber untuk memperjelas tanggung jawab dalam situasi serupa di masa depan.

Menurutnya, urusan keamanan siber hendaknya tidak berada di bawah Kominfo, melainkan dikelola lembaga negara baru yang dibentuk melalui UU, mirip dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), namun bukan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Ke depan, segera dibuat UU keamanan siber sehingga jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas keadaan seperti ini. Di masa depan, urusan keamanan siber hendaknya bukan di Kominfo, tapi lembaga negara baru yang dibentuk UU atau seperti BSSN (tapi bukan dibentuk dengan Perpres)," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menilai Kominfo seharusnya lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pembentukan lembaga standardisasi pengelola data yang merupakan amanat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement