Breaking News
Memuat breaking news...

Napi T. Gusta Kendalikan Peredaran Narkoba Sumut-Aceh

Redaksi
Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023 - 7.23 PM WIB
Napi T. Gusta Kendalikan Peredaran Narkoba Sumut-Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap sindikat peredaran sabu-sabu jaringan Sumut-Aceh yang dikendalikan narapidana, Selasa (3/10).

"Enam tersangka berinisial M, SS, MR, TS, NF dan N diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 45 kilogram," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (4/10).

Para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, dan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Mereka ditangkap setelah tim Dit Narkoba menerima laporan adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Sumatera Utara," ujarnya.

Dijelaskan, pengungkapan peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar tersebut dikendalikan oleh narapidana (Napi) di Tanjung Gusta.

"Hasil pemeriksaan, barang bukti sabu-sabu seberat 45 Kg itu dikendalikan seorang napi di Rutan Tanjung Gusta Medan," sebut Kapoldasu.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement