Breaking News
Memuat breaking news...

Nasabah Pengguna Movin Bank Mandiri Taspen Dilindungi Asuransi

Redaksi
Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 - 7.56 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Bank Mandiri Taspen (Mantap) memberikan santunan asuransi Rp 12.500.000 kepada Syahrir, nasabah sekaligus korban kebakaran rumah di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Syahrir yang bekerja sebagai sopir mobil ini dapat santunan asuransi karena sering melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin milik Bank Mandiri Taspen.

Dirinya sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi karena mengisi token/ membayar listrik dari aplikasi. Sebab menurutnya, hal tersebut sangat jarang ditawarkan atau terjadi, umumnya hanya iklan belaka.

Awalnya, Syahrir melihat informasi dari sosial media Instagram yang muncul di akunnya. Dalam info tersebut tertulis jika membeli token listrik lewat aplikasi Movin, akan mendapat asuransi.

Dia sempat merasa ragu membaca informasi tersebut. Sebab sepanjang pengetahuannya, banyak sekali persyaratan jika orang mau mendapat asuransi.

Namun, rasa penasaran membuatnya mengontak Mantap Call 14024, call center Bank Mandiri Taspen. Sejak saat itu, Syahrir selalu memakai Movin untuk membeli token listrik.

"Kebetulan rekening saya Bank Mandiri Taspen dan pakai aplikasi Movin. Jadi setiap beli voucher listrik lewat Movin dan dapat asuransi," jelasnya.

Syahrir mengaku akibat kebakaran karena korsleting listrik ini kerugiannya mencapai Rp 10 juta rupiah. Musibah kebakaran yang menimpanya terjadi pertengahan Juli 2024 sekitar pukul 22.00 wita.

Sementara itu, Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing mengatakan manfaat Movin dari Bank Mandiri Taspen ini sangat banyak.

"Tidak hanya pembelian token listrik, tetapi juga pembayaran tagihan listrik melalui Bank Mandiri Taspen menggunakan aplikasi Movin mengcover asuransi kebakaran," jelas Tobing.

Sehingga setiap nasabah yang melakukan pengisian token listrik atau membayar tagihan listrik melalui aplikasi Movin secara otomatis diberikan asuransi kebakaran. Program ini bekerja sama dengan APLN (Asuransi Perisai Listrik Nasional).

"Hari ini kami menyalurkan santunan asuransi Bank Mandiri Taspen ke salah satu nasabah kami yang rumahnya terbakar akibat korsleting listrik," tambah Tumbur Tobing. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement