Breaking News
Memuat breaking news...

Nasir Djamil: Money Politics TSM Terungkap Di Langsa, Segera Proses Secara Hukum

Redaksi
Redaksi
Rabu, 27 November 2024 - 2.40 PM WIB
Nasir Djamil: Money Politics TSM Terungkap Di Langsa, Segera Proses Secara Hukum
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si meminta aparat penegakan hukum segera memproses secara hukum terhadap salah satu pasangan calon Wali Kota Langsa yang diduga melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) jelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada Wali Kota Langsa.

"Politik uang itu sangat memalukan dan merendahkan martabat pemilih," sebut M Nasir Djamil saat ditanya wartawan terkait ditemukannya dugaan politik uang (money politics) secara TSM yang diduga dilakukan salah satu paslon Wali Kota Langsa yang bertarung di Pilkada 2014, Rabu (27/11).

Lanjutnya, bahkan jika ditemukan bahwa salah seorang paslon ikut menjadi dalang intelektualnya, maka penyelenggara jangan takut untuk digugurkan sebagai paslon dalam pilkada Wali Kota Langsa.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera yang saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan, politik uang dalam Pilkada memang telah menjadi racun demokrasi yang merusak mental masyarakat dan membuat kandidat akan melupakan masyarakat saat terpilih nanti.

“Panwaslih jangan takut untuk memproses siapapun yang terlibat politik uang. Jika tidak diproses maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan mereka jika mengabaikan politik uang yang telah terbukti atau tertangkap tangan,” pungkas Nasir Djamil yang berasal dari daerah pemilihan Aceh II itu.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement