Breaking News
Memuat breaking news...

NEGERI KEMALINGAN CERPEN AGUSNI AH

Redaksi
Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 - 10.35 AM WIB
NEGERI KEMALINGAN CERPEN AGUSNI AH
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PENGANTAR REDAKSI:

Negeri Kemalingan tidak semata-mata bercerita tentang pencurian ayam, ternak, sawit, atau gabah. Agusni AH menjadikan peristiwa kemalingan sebagai metafora sosial tentang hilangnya rasa aman, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama.

Cerita bermula dari keresahan sederhana di tingkat kampung, kemudian bergerak secara berlapis dari dusun, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat pemerintahan. Pola eskalasi ini menjadi kekuatan utama cerpen: persoalan yang awalnya tampak kecil ternyata memperlihatkan persoalan yang jauh lebih besar ketika menjalar ke seluruh negeri.

Yang menarik, pusat konflik bukan terletak pada siapa pencurinya, melainkan pada apa yang terjadi kepada masyarakat ketika pencuri tak kunjung ditemukan. Kecurigaan mulai menggantikan kepercayaan. Warga saling menatap dengan curiga, bahkan orang yang ikut menjaga keamanan pun tidak luput dari tuduhan. Dalam konteks inilah kalimat Pak Tambi menjadi inti moral cerpen: yang paling menakutkan bukan kehilangan harta, melainkan kehilangan kepercayaan kepada sesama.

Agusni AH juga menghadirkan kritik terhadap pola birokrasi yang cenderung melempar persoalan dari satu jenjang ke jenjang berikutnya. Kampung mengadu ke kecamatan, kecamatan ke kabupaten, kabupaten ke provinsi, provinsi ke pusat. Namun semakin tinggi persoalan dibawa, semakin luas pula persoalan itu ditemukan. Ironinya, tidak ada penyelesaian yang benar-benar hadir.

Dengan gaya narasi yang lugas, dialogis, dan alegoris, Negeri Kemalingan akhirnya membawa pembaca pada pertanyaan yang lebih besar: siapakah sebenarnya yang sedang dicuri dari negeri ini—ayam, kambing, sapi, sawit, gabah, atau sesuatu yang jauh lebih berharga?

Pada titik itulah cerpen ini memperoleh daya gugahnya. Kemalingan tidak lagi sekadar berarti kehilangan benda, tetapi dapat dibaca sebagai simbol hilangnya rasa percaya, rasa aman, keadilan, bahkan harapan masyarakat.

Dan ketika sebuah negeri telah kehilangan kepercayaan, persoalannya bukan lagi sekadar mencari maling. Persoalannya adalah bagaimana mengembalikan keyakinan bahwa sesama warga, pemimpin, dan institusi masih dapat dipercaya.

Agusni AH menutup cerpennya dengan ironi yang tajam: ketika seluruh negeri merasa kemalingan, yang paling sulit ditemukan mungkin bukan malingnya, melainkan rasa percaya yang telah ikut tercuri. Selamat membaca.

NEGERI KEMALINGAN

"DUA ayam jago aku dicuri semalam."

"Heh... kau baru dua ekor ayam. Aku satu kandang ayam dan bebek habis tanpa sisa," ungkap Pak Tambi menimpali Mat Syam, yang dikenal sebagai tukang sabung ayam.

Mat Syam hanya menghela napas. Kedua ayam jagonya bukan sekadar ternak biasa. Ia merawatnya dengan telaten, memberinya pakan terbaik, membersihkan kandang setiap pagi, bahkan mengenali suara kokok masing-masing. Ada kebanggaan yang ikut hilang bersama dua ekor ayam itu.

Di kesempatan berbeda, hal serupa juga menimpa kampung tetangga.

Pencuri menggasak ternak milik peternak sapi dan kambing. Tidak hanya itu, para pekebun sawit juga mengalami hal serupa. Sejumlah tandan buah sawit segar yang baru dipanen hilang dari tumpukan, padahal belum sempat diangkut ke tempat penimbangan.

Begitupun tumpukan gabah yang baru dipanen di sawah warga di kemukiman seberang. Karung-karung yang baru saja disusun, tiba-tiba berkurang pada siang bolong. Tidak ada yang melihat siapa membawa pergi. Tidak ada pula yang tahu ke mana hasil panen itu menghilang.

Pencurian terjadi di mana-mana.

Bukan hanya satu dua atau tiga dusun. Bahkan sejumlah kampung.

Hampir seluruh penjuru kecamatan telah mendengar kabar yang sama. Tak ayal sebagian besar warga mulai merasa pernah kehilangan sesuatu dari rumah, kandang, kebun, sawah, atau tempat penyimpanan hasil panen mereka.

Masyarakat kian resah.

Keresahan itu perlahan tumbuh menjadi ketakutan.

Rumah-rumah yang biasanya terbuka hingga malam mulai menutup pintu lebih awal. Kandang ternak diperkuat. Gembok-gembok baru bergelantungan di pintu gudang. Lampu halaman dibiarkan menyala sepanjang malam.

Para lelaki mulai bergiliran ronda.

Namun semakin sering ronda dilakukan, semakin panjang pula daftar pencurian.

"Pelakunya pasti orang yang tahu keadaan kampung."

"Kalau bukan orang sini, bagaimana dia tahu kapan sawit dipanen?"

"Yang mengambil gabah pasti tahu persis pemilik sawah."

"Jangan-jangan orang yang selama ini ikut ronda."

Bisik-bisik itu menjalar dari warung kopi hingga meunasah, dari warung kelontong ke pos ronda, dari satu rumah ke rumah lainnya. Kecurigaan pun mulai menjalar. Namun, tak ada yang memiliki bukti.

Tetapi semua orang memiliki dugaan.

Suatu sore, Pak Tambi duduk seorang diri di teras rumah. Pandangannya tertuju ke kandang yang kini kosong.

Mat Syam datang dan duduk di sebelahnya.

"Sudah ada kabar?" tanyanya.

Pak Tambi menggeleng.

"Belum."

"Kalau begini terus, kita tidak tahu siapa yang bisa dipercaya."

Pak Tambi terdiam.

Ia memandang jalan kampung yang mulai lengang.

"Justru itu yang paling saya takutkan, Mat."

"Takut apa?"

"Bukan kehilangan ayam, kambing, sapi, sawit, atau gabah."

Mat Syam menoleh.

"Kalau semua itu bisa dicari atau dibeli lagi, kita masih bisa memulai dari awal."

Pak Tambi menarik napas panjang.

"Saya takut kita kehilangan kepercayaan kepada sesama."

Mat Syam tidak menjawab.

Dari kejauhan terdengar suara azan. Suaranya mengalir di antara rumah-rumah yang mulai diliputi senja.

Malam itu, warga kembali berkumpul di pos ronda.

Mereka membawa senter, pentungan, dan secangkir kopi yang mengepulkan uap.

Tak seorang pun tahu bahwa di antara gelapnya malam, pencuri mungkin sedang mengintai.

Tetapi ada sesuatu yang lebih mengkhawatirkan. Ketika pencurian semakin sering terjadi, masyarakat bukan hanya kehilangan harta benda. Mereka perlahan kehilangan rasa percaya.

Dan ketika rasa percaya telah hilang, sebuah kampung bisa menjadi asing bagi penghuninya sendiri. Mungkin itulah awal dari sebuah pengasingan.

Bukan terhadap pencuri. Melainkan terhadap siapa pun yang dianggap berbeda, dicurigai, lalu dijauhkan tanpa pernah diberi kesempatan untuk membuktikan kebenaran.

“Masalahnya, sekarang pencurian bukan hanya terjadi di kampung kita. Tempat-tempat lain pun mengalami hal yang sama. Bukankah hampir di setiap kecamatan wabah kemalingan sudah merajalela?” sangkal Mat Syam. Ia menghela napas, seolah sedang menimbang sesuatu yang lebih jauh daripada sekadar kehilangan harta benda. “Logikanya sederhana. Mustahil semua pencurian itu dilakukan oleh maling yang sama. Bagaimana mungkin seorang maling berada di dua tempat berbeda pada saat yang bersamaan? Kalau kemalingan terjadi di banyak tempat, berarti malingnya pun bukan satu. Ada tangan-tangan lain yang bekerja, mungkin saling mengenal, mungkin pula berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, jangan buru-buru menuding orang kampung kita sebagai pelakunya.”

Pak Tambi terdiam. Namun, jauh di lubuk hati, ia tak dapat menyangkal kebenaran analisis logis Mat Syam. Kata-kata itu perlahan mengusik keyakinannya sendiri. Ada benarnya—mustahil seorang maling dapat berada di banyak tempat dan melakukan pencurian pada waktu yang bersamaan.

“Kalau begitu, apa tidak sebaiknya kita laporkan kepada pihak kecamatan agar segera dilakukan penanganan?” tanya Pak Tambi, suaranya mulai melunak.

Mat Syam mengangguk setuju. Ada secercah keyakinan yang kembali tumbuh di wajahnya.

“Ya. Persoalan ini sudah terlalu besar jika hanya kita hadapi sendiri. Biarlah pihak kecamatan yang mengambil langkah. Kita sampaikan apa yang kita ketahui, bukan apa yang kita curigai. Jangan sampai keresahan membuat kita salah menuduh, lalu orang yang tidak bersalah menjadi korban.”

***

Tanpa menunggu waktu lama, rapat di tingkat kecamatan pun digelar. Para tokoh masyarakat dari masing-masing kampung diundang untuk duduk bersama, membicarakan keresahan yang kian meluas akibat maraknya pencurian.

Ruang rapat pagi itu terasa penuh dan sesak. Wajah-wajah yang hadir membawa kegelisahan masing-masing. Mereka datang bukan sekadar untuk mengeluhkan kehilangan, tetapi juga untuk mencari jalan keluar sebelum rasa curiga menjelma menjadi permusuhan antarsesama warga.

“Apa yang menimpa warga selama ini, sebenarnya, saya juga mengalaminya,” ungkap Pak Camat sesaat setelah rapat dibuka. Suaranya terdengar berat, seolah ia tidak sedang berbicara sebagai seorang pejabat, melainkan sebagai warga yang turut merasakan keresahan yang sama.

Ia menyapu pandangan ke seluruh ruangan. Para tokoh kampung terdiam, menunggu kalimat berikutnya.

“Rumah saya pun pernah kemalingan. Jadi, saya memahami betul kegelisahan Bapak-Bapak semua. Persoalannya sekarang bukan lagi sekadar siapa yang kehilangan, tetapi bagaimana kita menghentikan pencurian ini tanpa menambah persoalan baru di tengah masyarakat.”

Orang-orang saling pandang. Pak Tambi dan Mat Syam pun ikut terdiam tanpa sepatah kata. Pengakuan Pak Camat seakan menambah berat suasana di dalam ruangan. Mereka saling membaca wajah, tetapi tak seorang pun segera menemukan kalimat yang pantas diucapkan.

Sesaat, ruang rapat seperti kehilangan suara. Hanya dengung kipas angin di langit-langit yang terdengar berputar, mengusir udara pengap yang bercampur dengan kegelisahan. Mereka sadar, persoalan yang sedang dibicarakan bukan lagi cerita dari mulut ke mulut, melainkan kenyataan yang telah mengacam siapa saja.

“Persoalan ini harus segera kita sampaikan kepada pihak kabupaten. Saya berharap semuanya mendukung langkah ini,” ujar Pak Camat. Nada suaranya terdengar tegas, seolah ia telah menemukan jalan keluar dari kebuntuan yang sejak tadi mengendap di ruang rapat. Beberapa orang mengangguk. Yang lain saling pandang sebelum akhirnya mengiyakan dengan gerakan kepala. Kegelisahan yang sejak tadi menggantung perlahan menemukan arah. Mereka sepakat, persoalan pencurian yang telah meresahkan warga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika kampung tak lagi mampu menanganinya sendiri, maka sudah saatnya persoalan itu dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

***

Sesuai hasil keputusan rapat di tingkat kecamatan terkait maraknya pencurian yang semakin meresahkan warga, Pak Camat bersama puluhan warga kemudian menghadap para petinggi kabupaten. Di hadapan mereka, Pak Camat menyampaikan keresahan masyarakat yang selama ini tak kunjung menemukan jalan keluar.

“Pencurian sudah semakin merajalela, bukan hanya terjadi di satu kampung, tetapi hampir di seluruh wilayah kecamatan kami,” ujar Pak Camat. “Kami datang kemari bukan sekadar mengadukan kehilangan, melainkan memohon agar pemerintah kabupaten segera mengambil langkah nyata sebelum keresahan ini berubah menjadi tindakan main hakim sendiri.”

“Ya... saya sudah mendengar laporan tentang pencurian yang terjadi di tempat saudara,” sambung seorang petinggi kabupaten. Ia menghela napas sebelum melanjutkan, “Sebenarnya, hampir di seluruh wilayah kabupaten, kejadian serupa juga menimpa warga.”

Pertemuan itu berlangsung tidak begitu lama. Setelah mendengar berbagai laporan, mereka akhirnya mengambil satu kesimpulan: persoalan pencurian yang telah menjalar dari kampung ke kampung tidak lagi mungkin ditangani di tingkat kabupaten. Satu-satunya jalan adalah meneruskannya kepada pihak provinsi.

Tak ada keputusan yang benar-benar melegakan. Tak ada pula solusi yang serta-merta dapat menghentikan keresahan. Mereka akhirnya meninggalkan ruang pertemuan dengan membawa beban yang justru terasa semakin berat. Warga pulang dengan kegelisahan yang belum terjawab. Pak Camat pulang dengan tanggung jawab yang kian menumpuk. Bahkan petinggi kabupaten pun tak luput dari bayang-bayang persoalan yang seakan terus merambat, dari satu pintu ke pintu lainnya.

Sebelum bubar, para camat dan tokoh masyarakat kembali bermusyawarah. Mereka sepakat, ikhwal pencurian yang semakin meresahkan itu biarlah pimpinan kabupaten yang menghadap pihak provinsi. Tak perlu seluruh tokoh masyarakat ikut menempuh perjalanan ke ibu kota provinsi.

Pak Tambi dan Mat Syam, bersama tokoh-tokoh lainnya, menyatakan setuju. Lagi pula, di tengah kehidupan yang serba sulit, tidak mungkin mereka harus meninggalkan kampung hanya untuk ikut menghadap pemerintah provinsi. Ada persoalan lain yang tak kalah penting: siapa yang akan menjaga kampung jika mereka semua pergi?

“Kalau kampung kita tinggalkan, siapa yang mengawasi?” gumam seseorang. Pertanyaan itu membuat yang lain terdiam. Mereka membayangkan rumah-rumah yang kehilangan penjaga, jalan-jalan kampung yang lengang, dan malam yang semakin leluasa bagi para maling bergerilya. Kampung, apalagi kecamatan, tak mungkin ditinggalkan tanpa pemimpin dan penjaga. Jika itu terjadi, keresahan yang hendak mereka selesaikan justru bisa berubah menjadi malapetaka yang lebih besar. Akhirnya, mereka pun pulang ke kampung masing-masing, menyerahkan urusan berikutnya kepada pimpinan kabupaten.

****

Menerima laporan dari sejumlah kabupaten membuat pihak provinsi pusing tujuh keliling. Persoalan pencurian rupanya telah menjalar ke berbagai penjuru, sementara keadaan ekonomi masyarakat kian terhimpit. Harga bahan pokok dan berbagai kebutuhan hidup terus meroket, tetapi para maling seolah tak mengenal iba. Harta benda warga masih saja digasak tanpa ampun. Yang lebih mencemaskan, tak seorang pun dari para maling itu berhasil ditangkap. Mereka seperti bayang-bayang: datang dalam gelap, menggasak apa saja yang bisa dibawa, lalu lenyap tanpa jejak. Laporan demi laporan terus berdatangan. Dari kabupaten yang satu ke kabupaten lainnya. Meja-meja pejabat provinsi penuh dengan berkas pengaduan, sementara keresahan rakyat semakin sulit dibendung. Akhirnya, setelah tak menemukan jalan keluar di tingkat provinsi, pimpinan provinsi kembali mengambil keputusan. Persoalan itu harus diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi. Pihak pusat pun menjadi tumpuan terakhir.

***

Setiba di ibu kota yang gegap gempita, pimpinan provinsi mendapati kenyataan yang jauh lebih mencemaskan. Ternyata, bukan hanya wilayahnya yang sedang dilanda wabah pencurian. Provinsi-provinsi lain pun membawa keluhan serupa.

Pusat pun riuh.

Laporan datang bersahutan dari berbagai penjuru negeri. Pencurian terjadi di desa dan kota , di pelosok hingga pusat pemerintahan. Seakan ada tangan-tangan tak kasatmata yang bergerak serentak, menggasak harta benda rakyat tanpa mengenal batas wilayah. Para pejabat pusat saling pandang. Mereka mulai menyadari bahwa persoalan ini bukan lagi perkara satu kampung, satu kabupaten, bahkan bukan pula persoalan satu provinsi.

Laporan itu telah menjadi persoalan nasiona. Ikhwal itu akhirnya menjelma menjadi kegelisahan hampir seluruh penjuru nusantara raya diliputi kecemasan, menyusul negeri kemalingan.***.

Banda Aceh, 17 Agustus 2026

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement