Netanyahu Menang, Israel Tersandera


Oleh: Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA
Kemenangan pemilu semestinya membuka jalan bagi pemerintahan yang bekerja untuk rakyat. Namun, ketika kekuasaan lebih dipahami sebagai milik kelompok daripada amanah publik, kemenangan dapat berubah menjadi awal kebuntuan. Gambaran itulah yang mengemuka dalam konfigurasi politik Israel: partai terbesar belum tentu mampu memerintah, sementara kelompok yang dipinggirkan justru memegang kunci pembentukan pemerintahan.
Berdasarkan angka dalam naskah ini, Likud pimpinan Benjamin Netanyahu memperoleh 27 kursi, sedangkan Yashar pimpinan Gadi Eisenkot meraih 21 kursi. Blok Netanyahu menguasai 53 kursi, oposisi 48 kursi, dan partai Arab 19 kursi. Dengan kebutuhan dukungan 61 dari 120 anggota Knesset, tidak ada kubu yang dapat membentuk pemerintahan sendirian.
Persoalannya, politik tidak selesai melalui penjumlahan. Setiap kursi membawa kepentingan, ingatan konflik, dan batas penerimaan terhadap kelompok lain. Karena itu, kebuntuan Israel perlu dibaca sebagai ujian kesediaan berbagi tanggung jawab. Apakah elite mampu mengubah mandat yang terpecah menjadi kesepakatan bersama, atau justru menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk terus mempertahankan permusuhan?
Jerat Politik Identitas
Netanyahu menghadapi ironi tersebut secara langsung. Likud tetap unggul, tetapi keunggulan partai tidak menutup kekurangan dukungan bloknya. Ia membutuhkan tambahan mitra sekaligus harus menjaga kesetiaan kelompok kanan dan ultraortodoks. Dua kebutuhan itu tidak selalu berjalan seiring. Merangkul pihak baru dapat menimbulkan penolakan dari pendukung lama yang merasa kepentingannya terancam.
Sikap menutup kerja sama dengan partai Arab semakin mempersempit pilihan. Retorika identitas mungkin menguntungkan ketika kampanye, tetapi dapat menjadi penghalang setelah suara dihitung. Netanyahu berhadapan dengan konsekuensi pendekatannya sendiri: pihak yang ditolak kehadirannya justru memiliki bobot menentukan dalam parlemen. Di sinilah eksklusi politik memperlihatkan ongkosnya bagi kemungkinan membangun pemerintahan.
Namun, persoalan Netanyahu bukan sekadar kecakapan mencari delapan kursi tambahan. Pertanyaan yang lebih penting ialah dasar kesepakatan yang akan ditawarkan. Apabila negosiasi hanya berisi pembagian jabatan dan perlindungan kepentingan kelompok, pemerintahan mungkin terbentuk tanpa menyelesaikan sumber pertentangan. Mayoritas semacam itu memberi kekuasaan, tetapi belum tentu menghadirkan kemampuan memerintah secara adil.
Di seberang Netanyahu, Eisenkot juga tidak memiliki jalan mudah. Oposisi dipertemukan oleh keinginan mengganti pemimpin, tetapi belum tentu oleh kesepakatan mengenai arah pemerintahan. Dengan 48 kursi, mereka membutuhkan dukungan tambahan. Partai Arab menyediakan kemungkinan matematis, tetapi penerimaan terhadap kemitraan tersebut tetap menjadi ujian politik di dalam barisan oposisi sendiri.
Menolak Netanyahu tidak otomatis berarti bersedia menerima kesetaraan mitra Arab. Apabila sebagian oposisi mempertahankan batas penolakan itu, seruan perubahan akan kehilangan kedalaman. Pergantian pemimpin hanya menjadi pergantian wajah apabila cara memandang kelompok minoritas tetap sama. Eisenkot perlu menjelaskan bukan hanya siapa yang hendak diganti, melainkan ketidakadilan apa yang hendak diperbaiki.
Karena itu, kerja sama perlu dibangun melalui agenda yang dapat diperiksa publik. Kesepakatan mengenai pelayanan, keamanan warga, anggaran, dan pembagian kewajiban harus lebih penting daripada slogan persatuan. Tanpa landasan tersebut, koalisi alternatif mudah kehilangan arah ketika musuh bersama tidak lagi menjadi perekat. Pemerintahan baru pun berisiko mewarisi kebuntuan lama.
Menguji Kesetaraan
Posisi partai Arab merupakan ukuran penting dalam persoalan ini. Sembilan belas kursi tidak semestinya dipandang hanya sebagai tambahan untuk melampaui ambang mayoritas. Di baliknya terdapat warga dengan kebutuhan dan hak politik. Mengundang dukungan mereka sambil menolak pengaruhnya atas kebijakan bukanlah kemitraan, melainkan pemanfaatan representasi untuk menyelamatkan kepentingan kekuasaan pihak lain.
Tuntutan pembangunan permukiman, pemerataan anggaran, pendidikan, dan keamanan masyarakat harus dibaca sebagai persoalan kewargaan. Negara tidak boleh hadir secara berbeda hanya karena identitas penduduknya. Karena itu, ukuran keberhasilan negosiasi bukan banyaknya jabatan yang diterima elite Arab, melainkan sejauh mana kesepakatan membuka perbaikan kehidupan warga dan mengurangi perlakuan yang tidak setara.
Dukungan dari luar kabinet dapat menjadi jalan tengah ketika keterlibatan langsung menghadapi penolakan. Akan tetapi, bentuk hubungan tidak boleh menggantikan substansi. Dukungan semestinya disertai sasaran kebijakan, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban. Tanpa itu, elite Arab berisiko diminta menjamin kelangsungan pemerintahan, tetapi tidak memperoleh ruang memadai untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
Simpul lain terletak pada hubungan dengan kelompok ultraortodoks atau Haredi. Persoalan pendidikan keagamaan dan pengecualian wajib militer mempertemukan perlindungan komunitas dengan tuntutan keadilan kewajiban. Perdebatan ini tidak memadai apabila dipersempit menjadi pertentangan antara agama dan modernitas. Yang dipersoalkan ialah bagaimana negara menghormati keyakinan tanpa membebankan tanggung jawab secara tidak seimbang.
Bagi Netanyahu, mempertahankan dukungan Haredi berarti menjaga kepentingan mitra penting. Bagi kelompok yang menuntut pemerataan wajib militer, konsesi dapat dipandang sebagai kelanjutan ketidakadilan. Di sinilah pembentukan kabinet berhadapan dengan persoalan mendasar: sampai sejauh mana kelangsungan pemerintahan boleh bergantung pada kesepakatan yang menyisakan keberatan serius dari kelompok masyarakat lainnya?
Amanah di Atas Kekuasaan
Jalan keluar tidak cukup berupa penundaan. Kesepakatan yang sengaja mengaburkan persoalan mungkin menenangkan perundingan, tetapi membawa pertentangan ke dalam pemerintahan. Ketika pembahasan anggaran atau aturan wajib militer dimulai, konflik kembali muncul. Bom waktu politik sesungguhnya terletak pada kebiasaan mengamankan kekuasaan hari ini dengan menyerahkan biaya penyelesaiannya kepada masyarakat pada kemudian hari.
Pemerintahan persatuan juga patut dinilai dengan ukuran serupa. Menggabungkan kekuatan besar dapat memperluas dukungan, tetapi tidak otomatis menghadirkan arah bersama. Tanpa kesepakatan mengenai kepemimpinan, keadilan kewajiban, dan hak warga, persatuan hanya menjadi nama lain bagi penangguhan konflik. Sementara itu, pemilu ulang pun tidak menjamin perubahan apabila batas kerja sama tetap dipertahankan.
Dimensi kemanusiaan juga tidak boleh hilang ketika pembicaraan berpusat pada aritmetika parlemen. Penilaian terhadap calon pemerintahan perlu mencakup sikapnya terhadap hak rakyat Palestina dan kemungkinan penyelesaian konflik yang berkeadilan. Pergantian koalisi tidak dengan sendirinya berarti perubahan orientasi. Karena itu, janji politik harus diukur melalui komitmen yang jelas terhadap perlindungan warga sipil dan penghormatan martabat manusia.
Pada akhirnya, demokrasi menuntut lebih dari kemampuan memenangkan pemungutan suara. Ia membutuhkan kesediaan menerima keterbatasan mandat, menghormati kelompok lain, dan mempertanggungjawabkan kompromi. Bagi Israel, pertanyaannya bukan semata siapa menjadi perdana menteri. Yang lebih menentukan ialah apakah pemerintahan berikutnya mampu menempatkan keadilan dan keselamatan manusia di atas kepentingan mempertahankan kekuasaan.
Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Dosen Fak. Ushuluddin UIN-SU Medan.
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda