Breaking News
Memuat breaking news...

Ngomel Uang Belanja 6 Ribu, Suami Bunuh Istri Di Sergai

Redaksi
Redaksi
Jumat, 2 Februari 2024 - 10.50 AM WIB
Ngomel Uang Belanja 6 Ribu, Suami Bunuh Istri Di Sergai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SEIRAMPAH (Waspada): NM, 62, tersulut emosi hingga nekat membunuh istrinya Ernawati, 50, lalu merekayasa pembunuhan itu seolah-olah tewas bunuh diri.

Ternyata, buntut dari pembunuhan lantaran Ernawati ngomel tidak terima diberi uang belanja senilai Rp6 ribu. Sementara NM bekerja sebagai mekanik di Batubara dan pulang ke rumah seminggu sekali.

Merasa terhina dengan pemberian uang belanja, membuat Ernawati marah besar dan menuding NM selingkuhan dan menghabiskan uang gajinya untuk selingkuhan.

Keduanya adu mulut hingga melontarkan kata-kata tidak pantas hingga membuat NM mengambil kabel listrik lalu menjerat leher Ernawati hingga tewas. Selanjutnya NM membaringkan Ernawati di tempat tidur lalu membangunkan anaknya dan mengatakan ibunya tewas gantung diri.

Terungkapnya, ketika Polsek Firdaus menggelar rekontruksi di kediaman NM dan Ernawati di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kec. Seirampah, Sergai Kamis (1/2) sore. NM menjerat leher Ernawati dengan peran pengganti Alfiah Resna Putri hingga tewas tepat pada adegan keenam.

Peristiwa yang terjadi Minggu (14/1) sekitar pukul 03:20 WIB, ketika NM kembali pulang kerumah setelah satu Minggu bekerja di Batubara NM bertemu dengan anak dan istri Ernawati dan sempat makan malam, itu tertuang pada adegan pertama.

Selanjutnya adegan demi adegan diperagakan. Pada adegan ke 12, merupakan adegan terakhir NM melaporkan kepada tetangga bawa istrinya tewas bunuh diri lalu diteruskan ke Polsek Firdaus.

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman akan kasus ini di persidangan nanti.

"Setelah rekonstruksi, penyidik Polsek Firdaus akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan," jelasnya.(cmw/a15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement